Dipancing Keluar Gang Pria Ini Langsung Diciduk

Dipancing Keluar Gang Pria Ini Langsung Diciduk

Surabaya, Aktual News-Setelah mengobok-obok Jalan Pakis Sidorejo Gg. 3 Surabaya, Polisi dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk satu pria. Pria yang diamankan tersebut bernama, Alif Ramadhan (20). Diamankan oleh Unit 2 Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku ditangkap pada, 15 Agustus 2019, Pukul 17.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan alat bukti berupa puluhan poket sabu-sabu siap jual. Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian mengatakan, setelah pihaknya menerima informasi adanya aktifitas penjualan Narkotika yang dilakukan pelaku langsung menyuruh anak buahnya melakukan penyelidikan. Benar saja, setelah melalui penyelidikan mendalam, pelaku diketahui menjual sabu dan melayani pembeli area Surabaya sekitarnya. “Setelah kita pancing, pelaku ini keluar gang sekitar rumahnya, saat itu juga langsung kita amankan,” sebut Memo Ardian, Minggu (18/8/2019). Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan puluhan poket sabu-sabu yang disimpan pelaku, dan rencananya akan diedarkan. Puluhan barang bukti itu diantaranya, 10 (sepuluh) poket sabu dengan berat total ± 4,72 gram, satu pipet kaca, skrop, korek api, tiga pak plastik klip dan uang tunai Rp.150.000. Terbukti bersalah, pelaku Alif langsung digelandang ke Mapolrestabes Surabaya dan dilakukan penahanan. Polisi juga melakukan pengembangan guna mencari pelaku lain yang terkair. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. [ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual News

Sumber: