PPWI Buka Pendaftaran Peserta Sertifikasi Kompetensi Wartawan, Ini Syaratnya

PPWI Buka Pendaftaran Peserta Sertifikasi Kompetensi Wartawan, Ini Syaratnya

--

Jakarta, AktualNews - Berdasarkan hasil keputusan Temu Silahturahmi Pewarta Warga pada Sabtu, 14 Oktober 2023, salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dalam rangka mengisi bulan November sebagai Bulan Bakti Pewarta Warga adalah Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) bagi jurnalis dan pewarta warga. Program SKW ini merupakan tindak-lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PPWI dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia beberapa waktu lalu di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

Hal ini disampaikan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, kepada jaringan media se-nusansatara merespon keinginan ribuan wartawan dan pewarta warga untuk mengikuti SKW melalui PPWI. Tokoh pers nasional itu juga menjelaskan bahwa sertifikat yang akan diterima oleh para peserta yang lulus SKW tersebut adalah sertifikat yang diakui secara nasional maupun internasional.

“Sertifikat Kompetensi Wartawan yang akan didapatkan peserta sertifikasi ini diterbitkan secara resmi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat dari BNSP tersebut berlogo Garuda Pancasila dan berhologram khusus BNSP yang dicetak di kertas tertentu di Perusahaan Negara, Perum Peruri Jakarta, berlaku di tingkat nasional dan internasional,” jelas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Selasa, 31 Oktober 2023.

BACA JUGA:Berbagi Kebahagiaan di Milad Pertama, DPC Forum Jurnalis Peduli Publik Bogor Raya Bagikan Sembako

Sehubungan dengan hal tersebut, Sekretariat Nasional PPWI mengeluarkan pengumuman penerimaan pendaftaran calon peserta SKW. Detail informasinya sebagaimana diuraikan berikut ini.

1. Sekretariat PPWI Nasional membuka pendaftaran bagi wartawan dan pewarta warga, baik anggota PPWI maupun kalangan di luar PPWI, untuk mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) yang akan diselenggarakan PPWI bersama LSP Pers Indonesia, mulai saat pengumuman ini dikeluarkan. Pendaftaran akan ditutup pada tanggal 20 November 2023.

2. Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan nama calon peserta melalui pesan WhatsApp dengan format: NAMA – NOMOR KONTAK/WA – KOTA/KABUPATEN – NAMA MEDIA – SKEMA KOMPETENSI PILIHAN, ke nomor kontak Panitia: 081286365336 (Eva Susanti) dan/atau 085772004248 (Mbak Wina).

3. Skema kompetensi wartawan yang tersedia untuk dipilih atau diikuti dalam program SKW kali ini adalah sebagai berikut:

• Skema Wartawan Muda Reporter

• Skema Wartawan Muda Kameramen

• Skema Wartawan Madya

• Skema Wartawan Utama

4. Setiap peserta SKW yang merupakan anggota dan memiliki KTA PPWI yang masih aktif, diberikan potongan biaya sebesar 5 persen dari biaya yang harus dibayar. Bagi yang ingin mendaftarkan diri terlebih dahulu menjadi anggota PPWI sebelum mengikuti SKW, silahkan menghubungi Sekretariat Nasional PPWI di nomor kontak/WA: 085772004248 (Mbak Wina).

5. Kegiatan sertifikasi kompetensi wartawan di Bulan Bakti Pewarta Warga akan dilaksanakan pada:

Sumber: dewan pengurus nasional ppwi