Polisi Ungkap Jaringan Narkotika dari Lapas Tanjung Gusta, Seorang Napi Diamankan
--
Medan, AktualNews - Akhir-akhir ini jaringan narkotika dari balik jeruji besi di Sumut, terus terendus. Kali ini polisi mengamankan Teguh Adriansyah (31) seorang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan napi di Lapas Tanjung Gusta itu diamankan dari hasil pengembangan
“Jaringan Teguh ini ada kita amankan sebelumnya, yakni Salim (59) dan Reza Hanafi alias Reza (33) di Jalan Lintas Sumatera, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Minggu 29 Oktober 2023, turut Hadi Selasa (31/10/23.
BACA JUGA:9 Orang Tewas Usai Pesta Pernikahan Akibat Pesta Miras di Subang
Lanjut Hadi, dari penangkapan narkoba itu personel menyita barang bukti dua bungkus teh kemasan berisi sabu seberat 2 kg.
Kedua pemilik barang bukti sabu seberat 2 kg itu merupakan bapak dan anak. Di mana sabu tersebut dikendalikan seorang napi di Lapas Tanjung Gusta Medan.
BACA JUGA:Pj. Bupati Agara M.Syakir.M.Si Hadiri Rapat koordinasi di Istana Kepresidenan
“Mendapat laporan adanya napi yang mengendalikan narkoba langsung ditindaklanjuti personel Polda Sumut dengan berkoordinasi bersama Lapas Tanjung Gusta Medan lalu menangkap Teguh Andriansyah,” ungkapnya.
Hadi menambahkan, ketiga pelaku jaringan narkoba itu telah ditahan di Mako Direktorat Narkoba Polda Sumut bersama barang bukti sabu seberat 2 kg untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.***
Sumber: