Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Diduga Tutup mata terkait judi di kabupaten Simalungun RayaP

Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Diduga Tutup mata terkait judi di kabupaten Simalungun RayaP

--

untuk anggota jurtul bernama Risman di Kecamatan Tigaraya, Koccu di Merek Raya, Buyung di Bulu Pange, dan Pak Arjun di Raya Bayu.

“Korlap Kecamatan Raya bernama Sondi Sipayung , untuk anggota jurtul Pardi di Pangalbuan, Lubis di Tumbukan Dalig, Sariman di Kampung Baru, Jonsah di Sirpang Dalig Raya, Bas di Naga Tongah, Sinaga di Tambahan, Ues di Raya Tongah, dan Dedi Korlap di Rayabosi,” ungkap narasumber yang enggan namanya dipublis Kamis 27 Oktober 2023.

BACA JUGA:Gasak Barang Warga, Aksi Kriminal dan Maling Marak di Pancur Batu

Ungkap sumber lagi salah satu warga Pematang raya  telah timbul tanda tanya di kalangan masyarakat, kenapa kepolisian terkesan membiarkan dan merestui  suburnya  judi  togel di Kabupaten Simalungun. Walaupun sudah banyak pemberitaan di media cetak bahkan media online tetapi  terkesan Polres Simalungun belum melakukan tindakan nyata  untuk memberantas perjudian itu.

“Ada apa dengan Polres Simalungun?, Kenapa tidak kunjung melakukan tindakan terhadap judi togel itu, Apakah takut karena bandarnya dari oknum TNI? atau Polres sudah merestui perjudian di Simalungun ini?,” cetus sumber bermarga Saragih di kawasan Raya.

Saragih juga  meminta Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I/BB Mayjend TNI Daniel Chardin bersinergi melakukan pemberantasan atau  tindakan serius terhadap oknum anggota masing-masing yang diduga terlibat judi togel.***

 

 

Sumber: