Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap pembobol mesin ATM yang sudah enam kali beraksi di Kota Medan
--
Medan, AktualNews-Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, mengatakan pembobol mesin ATM itu bernama Muhammad Muklisin (33) warga Kecamatan Medan Labuhan.
“Modusnya pelaku menahan kartu ATM miliknya dengan cara diganjal. Kemudian mencongkel uang pakai obeng,” katanya, Sabtu 21 Oktober 2021.
BACA JUGA:Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Kandung
Dari hasil pemeriksaan, Fathir menerangkan pelaku mengakui memanfaatkan mesin atm dalam eror saat menjalankan aksinya.
“Dalam aksinya pihak bank mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah. Dimana kasus ini telah dilaporkan ke Mapolrestabes Medan,” terangnya.
“Saat ini pelaku telah ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” ujar mantan Kapolsek Medan Baru tersebut.***
Sumber: