Niat Tirakatan Malam Tujuhbelasan Dua Pria Ini Diciduk Polisi, Begini Penyebabnya
Surabaya, Aktual News-Hendak mengisi malam tirakatan peringatan HUT RI dengan mengkonsumsi Narkotika, dua pria di Surabaya diamankan polisi. Dua pria tersebut diketahui hendak mengkonsumsi Narkotika jenis sabu pada malam peringatan Tujuhbelasan. Pelakunya yakni, Tunggul Yuwono (48) asal Jalan Barata Jaya XX Surabaya dan Yanuar (40) warga Jalan Prapen Sopoyono 1 Surabaya. Keduanya tidak bisa mengelak ketika petugas menggeledah kamar kos di Baratajaya Gg. XX pada, Kamis, 15 Agustus 2019 jam 22.00 WIB, dan mendapati sepaket sabu siap pakai. Bahkan ketika diintrogasi awal, mereka mengakui jika barang haram tersebut miliknya yang dibeli oleh keduanya dengan patungan dan berencana dipakai bersama-sama. Kapolsek Simokerto Kompol masdawati melalui PS Kanit Reskrim Ipda Sutrisno mengatakan, keduanya diamankan berkat adanya informasi yang beredar di masyarakat. Informasi itu menyebut jika keduanya kerap kali mengkonsumsi sabu di tempat kos yang mereka tinggali. “Setelah dipastikan kebenarannya polisi langsung menggerebek kamar kost milik Tunggul,” sebut Sutrisno, Jum’at (16/8/2019). Lanjut Sutrisno, satu poket platik klip isi sabu seberat 0.3 gram itu mereka simpan dalam kamar dan diakui milik keduanya. “Ketika dilakukan tes urine terhadap keduanya diketahui hasilnya positif Narkotika,” tambah Sutrisno. Dari mereka dapat diamankan barang bukti, 1 poket sabu seberat 0,3 gram dan 1 HP merk Oppo wadna putih. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat ( 1 ) dan atau pasal 132 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual News
Sumber: