Anggota Komisi III DPRD, Pemko Medan Diminta Tegas Tindak Baliho Tak Berizin
--
Medan, AktualNews - Anggota Komisi III DPRD Medan Irwansyah meminta Pemko Medan menindak tegas baliho-baliho yang nekat berdiri tanpa izin. Sebab, hal tersebut sangat berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan yang berimbas pada pembangunan infrastruktur.
“Bila hal ini terjadi, tentu akan terjadi kebocoran PAD. Oleh sebab itu, harus diberikan tindakan tegas terhadap para pengusaha baliho yang tidak memiliki izin,” ujar Irwansyah, Rabu (4/10/23).
Irwansyah mengungkapkan, hal ini harusnya tidak boleh terjadi mengingat Wali Kota Medan dengan tegas menginstruksikan jajarannya untuk memaksimalkan potensi PAD dari seluruh sektor, termasuk papan reklame.
BACA JUGA:Hut Humas Polri Ke-72, Polres Agara Bagikan Air Bersih
“Komisi III DPRD Medan sebagai counterpart Bapenda akan terus melakukan upaya pengawasan seketat mungkin agar hal ini tidak terjadi dan meluas,” ungkapnya.
Dalam melakukan pengawasan, Irwansyah juga menyarankan Bapenda untuk menggandeng Satpol PP selaku penegakkan dan penindakan Perda di Kota Medan. “Bapenda harus tampil gagah dalam mencegah kebocoran PAD. Memang kita akui, masih banyak baliho yang memiliki izin berdiri di Kota Medan,” katanya.
BACA JUGA:Pernyataan Sikap; Sunarno Ketua Umum KASBI
Selain pengawasan izin, Irwansyah juga mengingatkan Pemko Medan untuk memastikan semua baliho yang berdiri benar-benar terpasang dengan baik dan aman.
“Pastikan juga kondisi pemasangannya aman, baik dari kokohnya maupun kelistrikannya. Sebab kita mendengar ada bocah penjual tisu yang tewas diduga karena tersengat listrik papan baliho, ini sangat miris dan kita sayangkan. Segala pengawasan harus dilakukan agar tidak ada korban jiwa akibat papan baliho,” pungkas Pokitisi PKS ini.***
Sumber: