Pengacara JS Surati Kapolrestabes Medan dan Menyerahkan Barang Bukti Tanda Terima 40 Juta

Pengacara JS Surati Kapolrestabes Medan dan Menyerahkan Barang Bukti Tanda Terima 40 Juta

--

Seharusnya JS disini menerima penghargaan dari kepolisian karena telah membantu Polisi mengungkap kasus berdua-duaan di dalam kamar hotel yang belum ada ikatan pernikahan, apalagi ini oknum DPRD yang merupakan panutan Masyarakat Nias Utara.

Kita berharap Kapolrestabes Medan segera meninjau kembali proses penetapan JS dan segera mengamankan DH.

Sejauh ini Tim Penasihat Hukum JS bekerja keras mengumpulkan alat bukti-bukti dan akan melakukan upaya hukum lain agar keadilan itu benar-benar ada", jelas Yudikar.

Sebelumnya saat dikonfirmasi ke Kabid Humas Poldasu Kombes Pol. Hadi Wahyudi SIK SH Selasa 24/9/2023 mengatakan, "ada mekanismenya," jawabnya singkat.***

Sumber: