DPRD Medan Setujui Ranperda Inovasi Daerah
--
Medan, AktualNews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan bersama dengan Pemko Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda Pendapat Fraksi dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah di Gedung dewan, Selasa (22/8/23).
Rapat dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, HT Bahrumsyah dan anggota DPRD Kota Medan lainnya.
BACA JUGA:4 Cakades Jambur Padang Matinggi Protes Ke Kantor Camat
Turut hadir juga Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, Sekwan M Ali Sipahutar dan pimpinan OPD lainnya.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Margaret MS menyampaikan bahwa fraksinya menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2023.
BACA JUGA:Terkait Masalah Tambang Ilegal Mining di Kabupaten Solok Aparat Penegak Hukum Belum Ada bertindak
“Tapi seiring hal itu, kami (Fraksi PDIP) meminta Pemko Medan bersama DPRD Medan berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran secara proporsional di APBD setiap tahunnya untuk keperluan Perda Inovasi. Pengalokasian anggaran dinilai sangat perlu guna terselenggaranya pelaksanaan riset dan inovasi daerah yang berkelanjutan bagi kemajuan Kota Medan,” ucap Margaret.***
Sumber: