Terkait Masalah Tambang Ilegal Mining di Kabupaten Solok Aparat Penegak Hukum Belum Ada bertindak

Terkait Masalah Tambang Ilegal Mining di Kabupaten Solok Aparat Penegak Hukum Belum Ada bertindak

--

Sumbar, Solok - AktualNews - Terkait Beredar nya dan viral nya persoalan tambang emas ilegal yang begitu marak di wilayah hukum Kabupaten Solok yang bekerja bebas dalam kawasan hutan lindung dan tidak pernah ada tindakan tegas dari penegak hukum.

Awak media menyampai kan informasi ini kepada bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, dan bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan kasubdit empat bereskrim mabes polri, melalui pesan watsap beliau masing-masing dan juga kepada salah satu tokoh Minang Andre Rosiade sebagai anggota DPR RI untuk segera menindak dan menutup masalah ilegal mining tersebut.

BACA JUGA:Tim Itwasda Polda Sumut Kunjungi Polrestabes Medan

Di sisi lain dir Krimsus Kombes pol Alfian Nurnas S.Ik.mengatakan kepada awak media melalui pesan watsap, terima kasih atas informasi nya akan dilakukan gak Kum secepat bersama tipiter, ujar dir Krimsus Polda Sumbar kepada awak media.

BACA JUGA:Perumahan dan Kawasan Permukiman Menjadi Sektor Prioritas Pemko Medan

Dan awak media menunggu ketegasan dari bapak Kapolda Sumbar yang sudah membentuk operasi PETI di Sumbar,dan masarakat berharap kepada pihak APH segera menangkap penambang yang ada di wilyah batang Gumanti Nagari Sungai Abu Kec Hiliran Gumanti Kabupaten Solok,dan wilayah simiso dan Garabak datar juga sudah puluhan alat berat yang mengeruk emas dalam kawasan hutan lindung.***

Sumber:

Berita Terkait