Unit Reskrim Polsek Medan Kota Bubarkan Tongkrongan Pelajar SMA
--
Medan, AktualNews - Unit Reskrim Polsek Medan Kota bubarkan tongkrongan pelajar SMA Dwiwarna di seputaran Jalan Gedung Arca Medan, Kamis (17/8/2023).
Sejumlah pelajar yang telah melaksanakan upacara bendera Kemerdekaan RI ke - 78 di sekolahnya itu tidak membubarkan diri.
BACA JUGA:Kapolres Lebak Hadiri Acara Pemberian Remisi Umum di Lapas kelas III Rangkasbitung
Sehingga sejumlah polisi berpakaian preman yang dikoordinir oleh Panit 2 Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Syawal langsung membubarkan sejumlah pelajar tingkat SMA yang ada tersebut.
"Saya bersama anggota memberikan himbauan kepada pelajar yang masih nongkrong untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing - masing," papar Panit 2 Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Syawal.
BACA JUGA:Kapolres Serang Mengikuti Upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78
Selaku petugas penegak hukum, dirinya tidak menginginkan para pelajar yang ada di wilayah hukumnya berkonvoi dan ingin melakukan tawuran di Medan.
Tentunya dengan adanya perhatian dari pihak kepolisian itu, sehingga para pelajar yang ada di Medan telah berbuat untuk mencegah tawuran yang kerap merusak suasana aman dan nyaman di masyarakat.
BACA JUGA:Acara Pengibaran Bendera Merah Putih, Masyarakat Kecamatan Kresek Tumpah Ruah Dan Begitu Antusias
Pihak pimpinan Polrestabes Medan juga menginginkan perayaan 17 Agustus RI juga semakin semarak tanpa adanya tawuran pelajar di Medan.***
Sumber: