Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukum Polres Sintang Sekaligus Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
--
Sintang, Kalbar AktualNews - Pada press release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo tersebut turut juga dihadirkan kedua pelaku yang masing-masing berinisial H alias Mbok dan M alias Aat.
Diungkapkan Kapolres Sintang, dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti berupa Narkotika jenis shabu dengan total seberat 110,83 gram dan 27 butir ekstasi seberat 9,51 gram.
“Dari tangan pelaku diamankan barang bukti narkotika jenis shabu total seberat 110,83 gram dan 27 butir ekstasi” Ungkapnya.
BACA JUGA:Dikukuhkan Duta Besar, Ini Profil Paskibra Indonesia di Berlin
AKBP Dwi Prasetyo Wibowo menuturkan pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan petugas dilapangan serta laporan dari masyarakat.
“Uraian kejadian untuk pelaku H alias mbok ini kita dapatkan dari informasi masyarakat bahwa akan ada yang membawa narkotika jenis shabu dan ekstasi dari Pontianak sedangakan pelaku M alias Aat kita dapat dari hasil penyelidikan petugas Satres Narkoba di lapangan.” Jelas Kapolres.
Disampaikan juga oleh Kapolres Sintang dalam hasil penyelidikan sementara keduanya bukan merupakan jaringan yang sama.
Lebih lanjut keduanya merupakan pengedar sekaligus pengguna yang mana untuk kesehariannya pelaku H alias Mbok berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga dan M alias Aat berprofesi sebagai buruh.
“Untuk kasus ini masih kami dalami tapi hasil penyelidikan sementara keduanya bukan merupakan jaringan yang sama sedangkan profesi keseharian pelaku yakni H merupakan ibu rumah tangga dan M adalah buruh” ucap Kapolres.
Tak berhenti disitu saja dalam upaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo menyebut pihaknya bersama unsur-unsur terkait akan menggelar secara rutin pengecekan acak ke tempat-tempat hiburan malam.
BACA JUGA:Pesta Walimatul khitan di Kemiri Menjadi Ajang Silaturahmi Antara PPBNI dan Terumbu Banten
“ Kemarin kita sudah lihat, sidak bersama unsur terkait dimana ada tiga yang diamankan positif narkoba pada salah satu café adapun kegiatan tersebut tidak berhenti disini saja karena kedepan giat sidak seperti ini akan rutin kita laksanakan dengan waktu dan tempat yang acak,” ucapnya.
Usai gelar press release, dipimpin langsung Kapolres Sintang dan disaksikan oleh BNN, kuasa hukum serta Kejaksaan Negeri Sintang, dilaksanakan juga pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis shabu dan puluhan butir ekstasi.***
Sumber: