Pertumbuhan Ekonomi di Sumut Terbesar di Pulau Sumatera
Medan, AktualNews - Pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Triwulan II 2023 secara quarter to quarter (q-to-q) mengalami akselerasi 2,88 persen yang secara nasional tumbuh 3,86% artinya ada pertumbuhan di bawah nasional. Namun, secara year on year (yoy) 5,19% dimana angka ini di atas angka nasional yang tumbuh 5,17%. “Angka pertumbuhan ekonomi secara yoy 5,19% ini cukup baik. Sebab berada di atas rata-rata pertumbuhan di Pulau Sumatera yakni 4,90%. Tercatat pula Provinsi Sumut menjadi provinsi dengan kontribusi terbesar di Pulau Sumatera. Maka, ini perlu ditingkatkan untuk kinerja kita di wilayah Sumatera,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Nurul Hasanudin dalam paparan rilis pertumbuhan ekonomi di Sumut, Senin (7/8/23). Lanjut Hasan, bila dilihat dari nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada triwulan II tahun 2023 atas dasar harga berlaku mencapai Rp 260,36 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 149,90 triliun. Adapun untuk pertumbuhan ini didorong dari sisi produksi yang tertinggi pada lapangan usaha administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 17,67% lalu dari transportasi dan pergudangan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 12,29%. “Relaksasi belanja APBD untuk di Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Sumut pada umumnya di Triwulan II ini ada peningkatan. Dan kita juga melihat ada persiapan PON 2024 juga, yang sudah ada persiapan baik fisik dan non fisiknya. Serta relaksasi belanja pegawai yang terpotret meningkat. Di Triwulan II ini ada pembayaran THR dan gaji 13,” bebernya. Dari sisi pengeluaran, komponen pengeluaran konsumsi pemerintah merupakan komponen yang mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 20,09% dan pada komponen pengeluaran konsumsi LNPRT (Lembaga Non Profit Rumah Tangga) sebesar 7,69%. “Adapun struktur ekonomi di Pulau Sumatera secara spasial pada Triwulan II tahun 2023 didominasi oleh beberapa provinsi. Diantaranya Provinsi Sumatera Utara memberikan kontribusi terhadap PDRB di Pulau Sumatera sebesar 23,31 persen. Provinsi Riau sebesar 21,91 persen, Provinsi Sumatera Selatan sebesar 14,22 persen dan Provinsi Lampung sebesar 10,28 persen,” pungkasnya. [Red/Akt-35] AktualNews
Sumber: