DPRD Labuhanbatu Setujui Ranperda Perubahan APBD Pemkab Labuhanbatu
Labuhanbatu, Aktual News-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu setelah melalui pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu maupun Organisasi Perangkat Daerah telah sepakat dan telah menyetujui Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2019 melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gunawan Hutabarat, Jum’at (9/8/2019). Persetujuan DPRD tentang Perubahan APBD tersebut ditandai dengan ketokan palu dan penandatanganan berita acara oleh Plt. Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT serta para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Plt. Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT dalam pidato sambutannya mengatakan, sebagaimana yang telah kita dengarkan bersama bahwa pimpinan dan anggota DPRD telah menyetujui terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2019, untuk selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Evaluasi Ranperda dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan ditetapkannya persetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2019 berarti kita telah menyelesaikan seluruh agenda rencana kuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan instrumen dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta penyelenggaraan pemerintahan dalam satu tahun anggaran. Oleh karena itu, kata Andi Suhaimi, tidaklah berlebihan bila dalam kesempatan ini melalui saudara pimpinan sidang yang terhormat, kami mengucapkan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Labuhanbatu, secara khusus juga disampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Anggaran, Fraksi-Fraksi dan Komisi-Komisi DPRD yang telah memberikan berbagai tanggapan, saran dan masukan serta penuh kesabaran membahas maupun mengkaji untuk penyempurnaan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu. [ Red/Akt-01 ] Aktual News
Sumber: