Polrestabes Medan Diminta Segera Tangkap Ayubi Pelaku Penipuan Putra Ponsel
Medan, Aktual News-Salahudin Al Ayubi Siregar karyawan Cv Smartindo yang dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan terhadap toko Putra Ponsel hingga saat ini masi bebas berkeliaran dan seolah olah oleh kebal hukum. Pria yang akrab di panggil Ayubi tersebut di laporkan ke Polisi karena diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan yang merugikan konsumen lebih kurang Rp 10.000.000 di Pancur batu , terlapor sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi. Putra selaku pemilik toko sekaligus pelapor saat di konfirmasi mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan " Cv Smartindo / karyawan Ayubi Siregar karena telah melakukan penipuan terhadap dirinya bebrapa bulan yang lalu , saya ditawarkan oleh Ayubi yang mengatas namakan dirinya karyawan Cv Smartindo sejumlah kartu perdana smartfren dengan total harga Rp 10.423.000 . Penawaran itu pun saya sanggupi lalu saya membayar uang tersebut kepada Ayubi saat datang ke toko saya , lalu beberapa hari kemudian Ayubi kembali lagi datang ke toko dan mengatakan bahwa ingin melakukan retur terhadap sejumlah kartu yang telah saya beli dan dirinya juga berjanji akan segera mengantarkan kembali kartu perdana tersebut jika sudah di retur oleh Cv Smartindo , namun perjanjian tersebut tidak juga ditepatinya dan pihak kantor mereka pun tidak ada etikat baik untuk menyelesaikan hal tersebut ,makany saya laporkan ke polisi pungkas Putra . Saya berharap supaya Polisi segera bertindak cepat supaya terlapor dapat mempertanggung jawabkan perbuatan nya ungkapnya . Kasubbag Humas Polrestabes Medan , Kompol Edward Saragih saat di konfirmasi (8/8/19) mengatakan bahwa , kasus tersebut di laporkan tanggal 14 Februari 2019 dan saat ini masi ditangani oleh penyidik Polrestabes Medan di unit ekonomi . "Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan melakukan pemanggilan terhadap terlapor ,sudah diterbitkan surat perintah membawa terhadap terlapor dan saat ini petugas juga sedang mencari tahu dimana keberadaan terlapor .pungkas mantan Wakapolres Tanah Karo tersebut . (Leo) Judul : Kasus Penipuan 6 Bulan Bersemi di Polrestabes Medan . Judul : Polrestabes Medan diminta Untuk Segera Tangkap Karyawan Cv Smartindo . Medan, Aktual News-Salahudin Al Ayubi Siregar karyawan Cv Smartindo yang dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan terhadap toko Putra Ponsel hingga saat ini masi bebas berkeliaran dan seolah olah oleh kebal hukum. Pria yang akrab di panggil Ayubi tersebut di laporkan ke Polisi karena diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan yang merugikan konsumen lebih kurang Rp 10.000.000 di Pancur batu , terlapor sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi. Putra selaku pemilik toko sekaligus pelapor saat di konfirmasi mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan " Cv Smartindo / karyawan Ayubi Siregar karena telah melakukan penipuan terhadap dirinya bebrapa bulan yang lalu , saya ditawarkan oleh Ayubi yang mengatas namakan dirinya karyawan Cv Smartindo sejumlah kartu perdana smartfren dengan total harga Rp 10.423.000 . Penawaran itu pun saya sanggupi lalu saya membayar uang tersebut kepada Ayubi saat datang ke toko saya , lalu beberapa hari kemudian Ayubi kembali lagi datang ke toko dan mengatakan bahwa ingin melakukan retur terhadap sejumlah kartu yang telah saya beli dan dirinya juga berjanji akan segera mengantarkan kembali kartu perdana tersebut jika sudah di retur oleh Cv Smartindo , namun perjanjian tersebut tidak juga ditepatinya dan pihak kantor mereka pun tidak ada etikat baik untuk menyelesaikan hal tersebut ,makany saya laporkan ke polisi pungkas Putra . Saya berharap supaya Polisi segera bertindak cepat supaya terlapor dapat mempertanggung jawabkan perbuatan nya ungkapnya . Kasubbag Humas Polrestabes Medan , Kompol Edward Saragih saat di konfirmasi (8/8/19) mengatakan bahwa , kasus tersebut di laporkan tanggal 14 Februari 2019 dan saat ini masi ditangani oleh penyidik Polrestabes Medan di unit ekonomi . "Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan melakukan pemanggilan terhadap terlapor ,sudah diterbitkan surat perintah membawa terhadap terlapor dan saat ini petugas juga sedang mencari tahu dimana keberadaan terlapor .pungkas mantan Wakapolres Tanah Karo tersebut . [ Red/Akt-01 ] Leo Aktual News
Sumber: