Kuliah Umum LBH STISNU Nusantara Tangerang Peluang dan Tantangan Profesi Hukum di Indonesia Pada Era Globalisa

Kuliah Umum LBH STISNU Nusantara Tangerang Peluang dan Tantangan Profesi Hukum di Indonesia Pada Era Globalisa

Tangerang Kota, AktualNews - Acara seminar bertajuk dalam tema “peluang dan tantangan profesi hukum di Indonesia pada era globalisasi." Acara yang digelar fakultas hukum sekolah tinggi ilmu syariah nadhlatul ulama (STISNU), di aula STISNU Nusantara. Ikbal Rivaldi, SH, selaku ketua LBH STISNU dalam pembukaan acara kuliah umum, "tujuan utama diadakannya kuliah umum peluang dan tantangan profesi hukum di Indonesia pada era globalisasi. Supaya mahasiswa harus punya tujuan bilamana sudah lulus kuliah mau menjadi profesi apa apakah menjadi advokat, atau menjadi jaksa dan menjadi notaris, dan lebih penting dari kegiatan ini adalah mengedukasi tentang profesi hukum agar teman teman peserta yang hadir bila ada perkara hukum LBH STISNU siap memberikan pendampingan Hukim Secara Gratis" pungkasnya. Tangerang Kota, Senin (17/07/2023). Ketua pelaksana kuliah umum, Anshor Lubis, SH, menjelaskan "kuliah umum mengenai hukum di ruang lingkup mahasiswa-mahasiswa hukum itu sangat penting untuk dilaksanakan, karena tujuannya adalah untuk menambah motivasi mahasiswa agar tujuannya setelah lulus menjadi apa? Apakah cukup sarjana hukum atau melanjutkan profesi lainnya seperti pengacara, panitera, atau Notaris dan lain-lainnya," tutupnya. Wakil ketua STISNU Echep Ishak Fariduddin, MA," hukum diartikan adalah aspek dalam segi apapun, dalam usaha pasti ada dari segi aspek apapun didalamnya sudah pasti ada hukumnya, dalam perusahaan pasti ada aspek hukumnya. Jadi hukum itu sangatlah penting buat hidup di masyarakat dan dimanapun tempatnya, pasti semua ada aspek hukumnya, apalagi di kampus STISNU dengan biaya yang sangat murah tetapi legalitasnya sangat luar biasa," ucapnya. Mila Azizah, SH. MH, dosen STISNU dan selaku moderator acara kuliah umum "mahasiswa-mahasiswi harus memahami tentang hukum, karena hukum itu dinamis dan mahasiswa harus mempunyai didikan secara keilmuan maupun moral sehingga menjadi generasi yang memiliki integritas dan perasaan peka terhadap lingkungan sekitar diharapkan kelak dapat menegakkan hukum dan keadilan yang dapat dijadikan falsafah hidup masyarakat. Mengapa hukum dan keadilan harus berjalan beriringan? Karena, pada hakikatnnya hukum tidak dapat ditegakkan dalam masyarakat jika tidak mendatangkan keadilan," pungkasnya. Dr. Jimmy Simanjuntak, SH. MH, selaku narasumber menjelaskan," saya merasa bangga sudah diperkenankan bisa mengisi acara dikampus STISNU Nusantara Tangerang, karena dalam diskusi kali ini sangatlah menarik karena bertemakan "Peluang dan Tantangan Profesi Hukum di Indonesia Pada Era Globalisasi." Sarjana hukum adalah profesi yang sangat menjajikan, jangan gengsi untuk mau menjadi profesi advokat. Sebagai mahasiswa/mahasiswi sarjana hukum atau kuliah hukum mahasiswa harus punya tujuan dan harus punya pleaning mau jadi apa kalo sudah lulus nanti. Masa depan harus kita mulai dari sekarang untuk sebuah masa depan jangan tunggu nanti, karena tidak ada batasan kita sukses itu dalam umur berapa. Mahasiswa hukum harus paham dan wajib tau apa tujuan hukum dan dasar hukum, dan tidak perlu di afal tetapi harus dipahami Karena hukum itu dinamis," pungkasnya. Baca Juga: Hijrah Australia Berbagi Informasi Lengkap, Ubah Nasib di Negeri Kanguru Untuk Anak Muda Indonesia Dr. Andhyka Mukhtar, MH. Mkn, dosen STISNU dan STIH PAINAN, selaku narasumber menjelaskan "kita memasuki era delusi atau era globalisasi karena manusia sekarang harus bertindak moderen karena segala sesuatu harus cepat. Tantangan kita hari ini adalah memasuki era delusi tentang kemampuan digitalisasi kterkaitan dengan kemajuan jaman karena era digitalisasi bisa berdampak positif dan negatif. Bahwa saya sepakat dengan bang Jimi karena hukum sekarang ini sudah berkembang karena kita semua dipermudahkan harus secara online bayar pajak ataupun yang lainnya. Karena hukum itu dinamis bisa masuk ke sisi aspek manapun, karena hukum harus mengikuti perkembangan dimasyarakat. Lanjutnya "Melalui profesinya, pekerja di bidang hukum memiliki peran untuk menciptakan ketertiban dan keberaturan yang merupakan dasar utama dari tertib sosial yang lebih baik. Untuk mewujudkannya, maka profesi hukum membutuhkan SDM dengan kriteria yaitu mednasarkan diri pada keahlian dan ketrampilan, mendahulukan pelayanan daripada imbalan, bertanggungjawab pada diri sendiri dan masyarakat serta berkelompok dalam sebuah organisasi. Karena luasnya bidang yang ditangani, mulai urusan pribadi hingga masyarakat dan seseorang belum lahir hingga meninggal dunia, maka menurutnya peluang profesi hukum masih terbuka lebar. Mencakup hakim, jaksa, advokat, legal/legislative drafter, notaris serta negosiator, mediator, arbitor dan konsiliator," tutupnya. [Akt-41/Yunadin]   AktualNews

Sumber: