Aksi Rabu Merah, LMND Ek-Lhokseumawe dan Aceh Utara Kritisi 2 Tahun Kepemimpinan Bupati Wabup Aceh Utara
Lhokseumawe, Aktual News- Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara melakukan aksi Rabu Merah dengan mengusung tema "Menyikapi Permasalahan Yang Ada di Kabupaten Aceh Utara" pada Rabu siang (07/08/2019) di Taman riyadah Kota Lhokseumawe. Ketua LMND EK-Lhokseumawe dan Aceh Utara selaku Koordinator Lapangan (Iswandi) mengatakan bahwa " Hari ini kita mengkritisi 2 tahun kepemimpinan Bupati dan Wabup Kabupaten Aceh Utara" imbuhnya. Ia juga menambahkan "Aceh Utara adalah kabupaten yang berpopulasi terbesar di aceh yang memiliki potensi Sumber Daya Alam yang sangat berlimpah, sudah saatnya kita bangun dari tidur nyenyak kita, banyak sekali perusahaan-perusahaan besar yang berdiri di kabupaten Aceh Utara, namun tidak ada kontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD)" pangkas nya. Disisi lain, Ketua (DPO) Departemen Pengembangan Organisasi (M. Zulfan) juga menambahkan "Kita juga meminta kepada bapak Bupati agar segera menuntaskan permasalahan kemiskinan yang mencapai 118.740 jiwa dan pengangguran yang ada di kabupaten Aceh Utara yang mencapai 11,02 persen pada bulan Februari tahun 2018" pungkasnya. Adapun petisi yang dituntut oleh peserta aksi yaitu : 1. Tingkatkan pengawasan pupuk bersubsidi di kabupaten aceh utara 2. Tuntaskan pengangguran di aceh utara yang mencapai 11,02 persen, dan juga jumla h penduduk miskin yang mencapai 118.740 jiwa pada bulan februari 2018 3. Transparansi dana beasiswa mulai dari SD, SMP, SMA 4. Tingkatkan fasilitas pendidikan di aceh utara 5. Cabut izin operasional PT. Rencong mas di Kabupaten Aceh Utara 6. Kami mengajak bapak bupati kabupaten aceh utara, mulai dari hal kecil dengan memperkuat ekonomi rakyat, bersama dengan nilai-nilai kearifal lokal, yang kita miliki, mari bangun wilayah dengan yang kita punya : A. Pelabuhan krueng geukuh samudera pasai internasional sebagai poros maritin dunia,expor-inpor tingkatkan B. Wisata berbasih syariah C. Kejayaan samudra pasai belum selesai dilestarikan, sebagai tempat paling krusial sebagai untuk kita mengundang wisata dunia,wujudkan. 7. Bapak bupati laksanakan pasal 33 UUD 1945. [ Red/Akt-01 ] Ichsan Nanda Aktual News
Sumber: