Pemko Medan Usulkan 705 Formasi PPPK ke Kemenpan RB di Tahun 2023
Medan, AktualNews - Di tahun 2023, Pemko Medan memastikan akan kembali membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bahkan saat ini, Pemko Medan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengusulkan jumlah formasi PPPK yang dibutuhkan kepada pemerintah pusat. “Insya Allah, tahun ini Pemko Medan akan kembali membuka penerimaan PPPK. Untuk itu, kita sudah mengusulkan jumlah formasi yang dibutuhkan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),” ucap Kepala BKPSDM Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, pada Rabu (5/7/23). Dijelaskan Sutan, untuk penerimaan PPPK tahun 2023 ini, pihaknya sudah mengajukan 705 formasi ke Kemenpan RB, terdiri dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan (nakes). “705 formasi itu terdiri dari 608 orang guru, baik SD maupun SMP. Kemudian 97 orang nakes, baik itu dokter umum, dokter spesialis, hingga perawat dan bidan. Usulan itu sudah kita sampaikan sejak Mei 2023,” jelasnya. Sutan mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu jawaban dari Kemenpan RB terkait usulan yang disampaikan tersebut. “Kita belum bisa langsung membuka pendaftaran, karena masih menunggu jawaban dari Kemenpan RB. Sebab belum tentu semua jumlah formasi yang kita usulkan diterima atau disetujui. Nantinya begitu dapat jawaban, maka akan langsung kita umumkan dan buka pendaftarannya,” ujarnya. Baca Juga: Tim Penilai Desa/Kelurahan Terbaik Kunjungi Desa Tanjung Medan Sutan pun mengimbau kepada para guru dan nakes yang ingin mendaftar sebagai PPPK untuk bersabar dan menunggu pengumuman dari Pemko Medan. “Sembari menunggu, para guru dan nakes yang ingin mendaftar sebagai PPPK agar mempersiapkan diri sebaik mungkin. Sebab, Pemko Medan telah berkomitmen untuk melakukan seleksi secara ketat, dan tidak akan ada permainan ataupun kecurangan-kecurangan dalam proses seleksi PPPK,” tegasnya. Untuk itu, Sutan mengingatkan kepada setiap guru maupun nakes yang ingin mendaftar, agar tidak tertipu dengan oknum-oknum mengaku bisa mengurus kelulusan atau meluluskan pendaftar sebagai PPPK. Sebab, lulus atau tidaknya tergantung dari kemampuan pendaftar itu sendiri. “Kita tegaskan sekali lagi, semua harus lulus murni tidak boleh ada permainan, apalagi percaloan. Jangan mau percaya dengan oknum yang mengaku bisa membantu atau mengurus si pendaftar agar lulus PPPK. Itu jelas penipuan, sebab penerimaan PPPK harus sesuai ketentuan,” pungkasnya. Seperti diketahui, tahun 2022 Pemko Medan telah membuka 1.153 formasi PPPK terdiri dari 1.038 guru dan 115 nakes, dimana sudah dilantik Wali Kota, Bobby Nasution.[Red/Akt-35] AktualNews
Sumber: