DPT Provinsi Sumatera Utara Pemilu 2024 Berjumlah 10.853.940 Orang

DPT Provinsi Sumatera Utara Pemilu 2024 Berjumlah 10.853.940 Orang

Medan, AktualNews - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang berjumlah 10.853.940 orang. Hal itu diketahui usai KPU Sumut menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT di Hotel Santika Dyandra, Selasa (27/6/23). “Rinciannya 5.360.844 pemilih laki-laki, dan 5.493.096 pemilih perempuan,” ujar Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin. Herdensi mengatakan, para pemilih akan memberikan suaranya di 45.875 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 33 kabupaten/kota, 455 kecamatan dan 6.110 kelurahan/desa. “Penetapan DPT ini melalui proses panjang yang kita lakukan bersama KPU kabupaten/kota,” sebutnya. Herdensi membeberkan, sebelum ditetapkannya DPT, pihaknya terlebih dahulu menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Data itu kemudian disinkronisasi dan dilakukan coklit, lalu disusun Daftar Pemilih Sementara (DPS). Baca Juga: Sosialisasi Penguatan Posyandu di Desa/Kelurahan Upaya Pemkab Labuhanbatu Optimalkan Percepatan Penurunan Stunting “Dari sekitar 11 juta DPS, kita cermati ulang, kemudian kita tetapkan 10.853.940 pemilih,” katanya. Herdensi mengaku optimis tingkat partisipasi masyarakat datang ke TPS pada Pemilu 2024 naik di atas 75 persen. “Tapi untuk target partisipasi pemilih sama seperti yang ditargetkan oleh KPU RI. Namun kita berharap bisa melampaui angka 75 persen, karena salah satu indikator pemilu sukses itu, banyak pemilih datang ke TPS,” ucapnya. [Red/Akt-35]   AktualNews

Sumber: