Good Corporate Governance, 51 Miliar lebih Untuk 154 Desa Terima Bankeu Sarana Prasarana Tahap Satu

Good Corporate Governance, 51 Miliar lebih Untuk 154 Desa Terima Bankeu Sarana Prasarana Tahap Satu

Karanganyar, AktualNews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DISPERMADES) Kabupaten Karanganyar menggelar pengelolaan keuangan desa sesuai dengan tata kelola yang baik (good corporate governance) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar yang dihadiri Bupati Karanganyar, Kejaksaan, Bank Daerah Karanganyar, Inspektorat, Bagian Hukum Setda Karanganyar, Para Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Karanganyar. Laporan Kepala Dispermades Karanganyar, Sundoro Budhi Karyanto mengatakan pengelolaan keuangan Desa sesuai dengan tata kelola yang benar yakni bantuan Keuangan Kabupaten untuk sarana dan prasarana di 162 Desa se Kabupaten Karanganyar. Adapun dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah keputusan Bupati Karanganyar nomor 412.1/5 38 tahun 2023 tentang penetapan lokasi dan alokasi bantuan keuangan Kepada Desa untuk pembangunan sarana dan prasarana Indonesia tahun 2023 tahap pertama. Disampaikan Sundoro bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam percepatan pembangunan pedesaan guna kemajuan desa dan kesehatan masyarakat, membangun berdasarkan kekuatan sumber daya desa dan mengeksplorasi seluruh sumber daya produktif untuk mendukung dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Pencairan tahap pertama dari bantuan Keuangan Kabupaten sebanyak 1075 titik di 154 desa Kegiatan pada 154 desa dengan jumlah anggaran 51 miliar 131 juta 150.000 rupiah," terangnya. Dikatakan ada beberapa desa yang belum mendapatkan alokasi belanja bantuan sarana prasarana Desa tahun 2023 tahap pertama diantaranya adalah Desa Ploso, Giriwondo, Sedayu, Gemantar, Malang Jiwan, Paulan dan Anggrasmanis. Pihaknya berharap dengan bankeu ini untuk menunjang pencapaian sasaran program pemerintah daerah, kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan memberikan kontribusi peningkatan sektor ekonomi sosial dan budaya masyarakat. Sementara itu Bupati Karanganyar Juliyatmono dalam kesempatan tersebut menyampaikan atas nama pemerintah sebagai fungsi ordo Nature di bidang keuangan juga fungsi pengawasan mengingatkan pada Bapak Ibu Kepala Desa melalui bantuan-bantuan hibah bantuan keuangan desa yang hampir Rp. 54 miliar untuk dilaksanakan dengan baik tertib dan cepat. " 2023 sudah separuh tahun anggaran supaya segera punya dampak yang positif transparan efektif efisien punya dampak yang positif bagi kemajuan di masing-masing desa," tuturnya. Baca Juga: Pro dan Kontra Perpindahan Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Menurut Bupati kewenangan itu pada sektornya supaya tidak terjadi kesalahan-kesalahan tidak ada keinginan-keinginan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Oleh karenanya Bupati menghimbau silahkan untuk dikerjakan sesuai dengan peruntukan yang baik, tidak terlalu besar anggaran yang ada di desa-desa itu digarap/dikerjakan dengan sebaik-baiknya administrasi disiapkan dengan sangat baik. [Red/Akt-51/Dawam]   AktualNews

Sumber: