Terkait Jalan di Deli Serdang Dijual ke Swasta Rp1,6 Miliar, Gubernur Edy: Sudah Sesuai Prosedur
Medan, AktualNews - Terkait Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah menjual Jalan Persatuan I Desa Muliorejo Sunggal Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut) senilai Rp 1,6 miliar kepada pihak swasta PT Latexindo. Menanggapi hal ini, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan kepada wartawan bahwa penjualan jalan tersebut telah sesuai prosedur. “Sesuai prosedur lah. Itukan diajukan dan diproses. Dihitung itu berapa. Kepentingannya adalah kepentingan umum. Pendekatan pada masyarakat sudah dilakukan. Saya cek itu,” kata Edy, Selasa (13/6/23). Disambung Edy, penjualan jalan tersebut juga melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk untuk menentukan harga tanah jalan tersebut. Dan, pengganti jalan tersebut juga sudah dimusyawarahkan. “Ada dua jalan alternatif diberikan sebagai penggantinya. Tidak ada masalah dengan hal itu,” lanjutnya. Baca Juga: Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Wali Kota Terkait Naikkan Honor Kepling Kemudian, Gubernur Edy mengatakan setelah dilakukan penilaian atas harga jalan, dilanjutkan dengan proses administrasi yang jelas tanpa melanggar hukum. “Kemana uangnya, ya masuk ke kas daerah. Apa yang salah?” ungkapnya lagi. Gubernur Edy mengatakan jangan hal ini dipolitisir sehingga membuat malu Sumatera Utara. Gubernur juga menilai tidak ada satu ketentuan dan peraturan yang dilanggar di dalam penjualan jalan tersebut. “Kalau ada yang tidak benar Gubernur yang akan turun. Sebab laporan administrasinya tidak ada yang salah. Administrasinya lengkap. Jangan dipolitisir. Malu Sumut ini,” pungkasnya. [Red/Akt-35] AktualNews
Sumber: