Perempuan dan Anak Berhak Memperoleh Perlakuan dan perlindungan khusus dalam Kasus Kekerasan

Perempuan dan Anak Berhak Memperoleh Perlakuan dan perlindungan khusus dalam Kasus Kekerasan

Labuhanbatu, AktualNews -Perempuan dan Anak berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus untuk mendapatkan layanan pengaduan, rujukan, pendampingan dan bantuan hukum terhadap kasus kekerasan kepada perempuan dan anak. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Hj. Tuti Noprida Ritonga, S.Si, Apt, MM.,  saat mewakili Bupati Labuhanbatu membuka Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan dengan Aplikasi Simfoni PPA Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2023 di Aula Hotel Platinum Rantauprapat, Kamis (8/6/2023). Tuti mengatakan pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia di Dinas, UPTD PPA, dan Penyedia Layanan lainnya dalam melakujan pencatatan dan pelaporan kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), kekerasan Terhadap Anak (KTA), dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) yang dapat di akses oleh semua unit layanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak di tingkat nasional, provinsi, dan Kabupaten /Kota secara up to date, rill time dan akurat, untuk menuju satu data kekerasan nasional. "Untuk menunjang pengetahuan dan keterampilan petugas/admin Simfoni PPA, makan pemkab Labuhanbatu melalui DPPPA mengadakan pelatihan ini, kepada masing-masing instansi agar menunjuk petugas atau admin Simfoni PPA yang memiliki loyalitas, integritas, serta komitmen yang tinggi dalam memberikan layanan terhadap perempuan dan anak," ucapnya. Tuti menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak dan TPPO masih menjadi permasalahan serius di masyarakat. Kekerasan terhadap perempuan dan anak telah memberikan dampak negatif dan luas, tidak hanya terhadap korban, tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan satu keluarga. Salah satu faktor penyebabnya adalah tidak adanya perllindungan perlakuan khusus terhadap perempuan dan anak. "Untuk itulah Pemerintah Indonesia melalui kementerian PPPA mengembangkan Simfoni PPA," jelasnya. Mengakhiri arahannya, Tuti mengucapkan terima kasih kepada peserta yang hadir, dan narasumber yang telah menyempatkan waktunya. "Saya yakin bahwa dengan semangat kebersamaan dan tekad yang kuat, kita dapat menjadikan Labuhanbatu sebagai daerah yang bebas dari kekerasan anak dan perempuan, dan TPPO, mari kita bergerak bersama untuk melindungi generasi mendatang dan membangun masa depan yang baik bagi semua," tutupnya. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Mekanisme Pencatatan dan Pelaporan data Kekerasan danTPPO terhadap perempuan dan anak pada aplikasi Symfoni PPA versi 2.0 dan pentingnya data dan tentang Gambarang umum sistem peradilan pidana Anak-SPPA UU No.11 Tahun 2012. Turur hadir dalam pelatihan ini, perwakilan OPD terkait, perwakilan kejaksaan, perwakilan lembaga pemerhati anak, dan peserta lainnya.[ Red/Akt-01 ]   AktualNews

Sumber: