Gubsu Laporkan Realisasi Belanja Daerah Sumut Tahun 2022 Rp12,5 Triliun 

Gubsu Laporkan Realisasi Belanja Daerah Sumut Tahun 2022 Rp12,5 Triliun 

Medan, AktualNews - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyampaikan, sejumlah laporan keuangan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut Tahun Anggaran (TA) 2022 di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Senin (5/6/23). Edy menyebutkan, untuk realisasi belanja daerah terealisasi Rp 12.509.062.821.349 atau 93,39 persen dari target Rp 13.395.006.196.440. Sedangkan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 12.594.412.688.861 atau 101,08 persen dari yang ditargetkan Rp 12.459.352.172.672. “Realisasi belanja ini dialokasikan untuk keperluan belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer,” ucap Edy. Jika realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi belanja selama tahun 2022, jelas Edy, maka diperoleh surplus sebesar Rp 85.349.867.512. Sedangkan pembiayaan netto sebesar Rp 990.810.739.008. “Sehingga diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2022 sebesar Rp 1.076.160.606.520. Jika dibandingkan dengan Silpa tahun 2021 sebesar Rp 1.097.493.514.239, maka 2022 mengalami penurunan sekitar Rp 21.332.907.718,” jelas kata Gubsu. Edy juga menyampaikan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) telah mendapatkan opini terbaik yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Dengan begitu, Pemprovsu secara berturut-turut mendapat 9 kali opini WTP. Baca Juga: Kapolrestabes Medan Ikuti Vidcon Arahan Kapolri Terkait TTPO “Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas upaya kerja keras dan jerih payah kita semua. Khususnya kepada dewan yang terhormat, telah menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2022, untuk mencapai tujuan sebagaimana yang diharapkan,” kata Edy. Lanjutnya, Pemprovsu terus berkomitmen melaksanakan sistem pengelolaan keuangan yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan nyata. Ini berdasarkan prinsip, asas dan landasan umum penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. “Dengan tetap menaati peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta meninjau sistem itu secara terus menerus, yang bertujuan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan transparan,” kata Edy.[Red/Akt-35]   AktualNews

Sumber: