Gubernur Sumut Lantik 64 Pejabat Administrasi dan Pengawas
Medan, AktualNews - Sebanyak 64 pejabat administrasi dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut kembali di lantik dan dirotasi ke posisi yang baru. Pejabat yang dilantik terdiri dari 25 eselon III dan 39 eselon IV di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman No 41 Medan, Kamis (25/5/23). Dalam arahannya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan adanya perubahan ini karena setiap bulan ada yang pensiun. Maka, setiap bulan ada yang dievaluasi. Untuk itu dalam tiga bulan ke depan ASN ini juga akan dilakukan evaluasi guna menyempurnakan organisasi tersebut “Saya minta bertanggungjawab terhadap tugas jabatan anda,” sebutnya. Baca Juga: dr Susanti Pastikan Pembangunan Gedung Merdeka Sudah Dimulai Gubernur Sumut juga menyinggung soal minimnya kinerja dari sejumlah OPD selama lima tahun ia memimpin Sumut. Edy meminta, agar para ASN menjalankan tugas dan fungsinya, mulai dari kebijakan umum, pelayan masyarakat dan perekat anak bangsa. “Kalian sebagai ASN, yang pertama kebijakan, kebijakan umum itu, ada undang undang dasar, ada aturan-aturan, ada perpres, peraturan menteri, pergub, perda itulah kebijakan umum, kalian semua adalah cantoh, ada ketergantunagan,” ungkapnya. Lebih lanjut, Edy terus mengingatkan agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis. Apalagi saat ini sudah mulai masuk dalam tahun politik. Edy menegaskan, akan memberikan hukuman apabila ada ASN terlibat politik. “Banyak yang menyiapakan kalian di tahun politik, jangan main-main kalian politik, besok kalian saya hukum, tidak ada sangkutan dengan politik, ASN dilindungi oleh undang undang, jangan main main, kita minta pahami ini,” ucapnya. [Red-Akt-35] AktualNews
Sumber: