28 Bungkus Narkotika Hasil Pengungkapan Berhasil Dimusnahkan Polres Serdang Bedagai

28 Bungkus Narkotika Hasil Pengungkapan Berhasil Dimusnahkan Polres Serdang Bedagai

Serdang Bedagai,AktualNews- Pemusnahan barang bukti sabu seberat lebih kurang 28 kg hasil pengungkapan pada Senin tanggal 01 Mei 2023 sekira pukul 09.00 wib bertempat di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kec.Teluk Mengkudu Kab. Serdang Bedagai dan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 2 orang yaitu Sya als Aceh, dan RA als Rian, dengan barang bukti 28 bungkus narkotika jenis sabu seberat 28 kg Senin 22 Mei 2023. Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK mengatakan untuk barang bukti sabu yang akan dimusnahkan sebanyak 27.832 gram yg mana sebanyak 168 gram telah disisihkan untuk kepentingan penyidikan dan persidangan nantinya dan telah dikirimkan ke Labfor Polda Sumut. Diharapkan menjadi titik balik kita semua untuk memerangi narkoba di Kab.Serdang Bedagai dan moment kebangkitan memerangi narkoba di hari kebangkitan nasional. Pelaksanaan pemusnahan akan dilaksanakan degan terlebih dahulu dilakukan pengujian keaslian barang bukti oleh petugas Bid Labfor Polda Sumut. "Kemudian barang bukti sabu direbus dengan air hingga mendidih dan air rebusan dibuang kedalam septik tank/ kloset, sementara pembungkusnya dibakar hingga hangus, "ujarnya. [ Red/Akt-52 ]  

Sumber: