Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Narkoba
Tebing Tinggi, AktualNews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi musnahkan barang bukti narkoba dan alat isap, Jumat (5/5/23) di halaman Kantor Kejari Tebing Tinggi. Barang bukti yang dimusnahkan yakni, 17 paket narkotika jenis sabu dengan berat 36.72 gram, ganja dengan berat 28.8 gram dan beberapa paket alat hisat (bong) serta beberapa barang bukti lainnya. Barang bukti dihancurkan dengan cara digiling sampai halus menggunakan detergen sehingga tidak dapat dipergunakan lagi dan yang lainnya dihancurkan dengan cara dibakar. Baca Juga : Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Serahkan Surat Perintah Ketetapan Penghentian Perkara Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP. Junisar Rudianto Silalahi, Kanit Idik-II Ipda T. Simanjuntak, mewakili PN Tebing Tinggi Zepania dari BNNK Dedy J Berampu, dari Dinas Kesehatan dr. Fitriana, Kasi BB Kejari Tebing Tingg Aron Siahaan, Kasi Pidum Dhipo Akhmadyash, Kasi Intel Hiras Afandy Silaban, Kasi Pidsus Ris Piere Handoko dan Kasi Datun P.A Juanda Panjaitan. [Red/Akt-35] AktualNews
Sumber: