Danrem 064/MY, Kami Siap Membantu Pengamanan Arus Mudik dan Balik Lebaran Idul Fitri 1444 H
Serang, AktualNews - Tidak lama lagi umat muslim akan merayakan hari raya Idul Fitri yang tinggal menghitung hari, oleh sebab itu pemerintah provinsi Banten bekerja sama dengan TNI Polri melakukan berbagai kesiapan dan pengamanan di posko gabungan arus mudik dan arus balik di pelabuhan merak. Danrem 064/MY Brigjen TNI Tatang Subarna bersama Pj. Gubernur Banten Al Muktabar dan Kapolda Banten Irjen Pol Prof Dr Rudy Heriyanto melakukan peninjauan serta mengecek langsung dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak. Selasa. (18/04/2023) malam Danrem 064/MY, Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan Korem 064/MY siap membantu masyarakat yang akan mudik dengan membuka posko-posko seperti posko kesehatan dan tentunya kami bekerjasama dengan pihak polri yaitu Polda Banten “Kami akan siap membantu menempatkan personel yang ada di masing-masing Kodim, terkait pengamanan arus mudik dan balik lebaran Idul Fitri 1444 H. “Intinya, kami dari Korem 064/MY siap membantu pelaksanaan lebaran dan paska lebaran mudah-mudahan Provinsi Banten tidak terjadi adanya hal-hal yang tidak diinginkan dan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” tandas Danrem. Lebih lanjut, Ia menitipkan pesan untuk para personel yang bertugas dilapangan,”Pesan saya untuk yang nanti bertugas, berilah pelayanan yang baik dan bersabarlah dalam melayani masyarakat,” Pungkasnya. Sementara itu Kapolda Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto berharap pelaksanaan arus mudik berjalan dengan lancar. “Mudah-mudahan nanti perkiraan puncak arus mudik bisa berjalan lancar dan kami yang stand by disini sehat selalu agar dapat melayani masyarakat dengan baik,” tambahnya. Baca Juga : Pantau Arus Mudik Lebaran 1444 H, Danrem 064/MY Kunjungi Posko yang Diinisiasi Kodim 0602/Serang Terakhir Kapolda memberikan himbauan kepada para pemudik yang akan menyeberang Ke Pulau Sumatra. “Saya mengimbau kepada para pemudik siapkan tiket dahulu. Patuhi rambu dan petunjuk petugas di lapangan. Hati-hati dan lebih waspada, bagi pengemudi kendaraan roda dua karena jalan bersamaan dengan truk,” tutup Rudy. [Red/Akt-49/08/2021/Agi]. AktualNews
Sumber: