Rembug Bangsa Bersama Hinca di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara

Rembug Bangsa Bersama Hinca di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara

Simalungun, AktualNews - Ratusan masyarakat dari 16 Nagori se-Kecamatan Gunung Malela, Simalungun, Sumatera Utara. Mengikuti rembug bangsa bersama Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi Demokrat Dr. Hinca IP Panjaitan XIII SH, MH.ACCS, Rabu Minggu ini 2023. Rembug Bangsa dan 4 Pilar MPR RI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI dengan Tema “Ayo Jaga Kampung Kita Dari Bahaya Laten Narkoba” digelar di Rumah aspirasi Hinca Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun, apertemen kambing thalib kawan Hinca. Kegiatan yang dimotori Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi Demokrat itu, turut dihadiri para staff khusus, Pangulu terpilih Nagori Bangun, dan para undangan sebanyak 160 orang yang tergabung dari 16 nagori se-Kecamatan Gunung Malela, Simalungun. Pada kesempatan itu, Hinca Panjaitan menyampaikan serangkaian penyelesaian perkara tindak pidana ringan (Tipiring) dengan mekanisme Restoratif Justice. Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi Demokrat Dr. Hinca IP Panjaitan XIII SH, MH.ACCS mengatakan, dalam melaksanakan tugas agar tetap semangat dalam Penanganan kasus Tindak Pidana apa saja baik Pencurian Sawit di Perkebunan ataupun milik masyarakat. Hinca IP Panjaitan juga mengucapkan terimakasih kepada Tim Rumah aspirasi Hinca Nagori Bangun dan apertemen kambing thalib kawan Hinca yang telah menampung aspirasi dari masyarakat Kecamatam Gunung Malela baik itu tentang Pencurian dan Narkoba agar kampung kita terhindar dari bahaya laten Narkoba ) serta manfaat/Fungsi Balai Room tersebut, agar mempersempit ruang gerak Pencurian dan pengedar Narkoba. “Kepada masyarakat khususnya warga Kecamatan Gunung Malela agar menyampaikan aspirasinya ( melaporkan ) masalah Pencurian Sawit dan Narkoba, masyarakat tidak perlu takut karena kita membantu tugas Kepolisian dalam Memberantas Pencurian Sawit dan Narkoba dikampung kita, serta kita akan mendapatkan perlindungan dari pihak Kepolisian sesuai dengan tugas Pokoknya,” pungkas Hinca Panjaitan. Hinca menambahkan sekalipun telah diselesaikan dengan mekanisme Restorative Justice, itu tidak cukup begitu saja, tapi harus ada sangsi lain untuk membuat efek jera pelaku yaitu memberikan sanksi berupa tindakan sosial berupa membersihkan rumah-rumah ibadah atau tindakan lain yang bermanfaat untuk desa. Baca Juga : Bupati Labuhanbatu Berikan 500 Bungkus Takjil ke Beberapa Masjid di Rantauprapat Tim Rumah aspirasi Hinca Nagori Bangun dan apertemen kambing thalib kawan Hinca mengucapan terimakasih dan selamat datang kepada Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi Demokrat Dr. Hinca IP Panjaitan XIII SH, MH.ACCS, ke Simalungun. Semoga kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang dirangkai dengan rembug bangsa bersama Bapak Hinca Panjaitan ini dapat manjadi agenda rutin, agar memberikan pembelajaran positif soal hukum di tengah-tengah masyarakat.[Red/Akt-35]   AktualNews

Sumber: