Sindikiat Pencurian di Terminal Bandar Kajum Kota Tebingtinggi Ditangkap Polisi
Tebingtinggi, Sumut, AktualNews - Sindikat pencurian berhasil dibongkar. Kerugian mencapai Rp90 jutaan akibat hilangnya barang-barang yang berada di dalam lokasi terminal Bandar Kajum Kota Tebingtinggi akibat dicuri oleh orang pada 22 September tahun 2022 yang lalu. Dari kejadian tersebut, pihak dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi melalui Ka UPTD Terminal Bandar Kajum kota Tebingtinggi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tebingtinggi yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/77/III/2023/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 07 Februari 2023 berdasarkan laporan Polisi tersebut pihak Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggipun langsung melakukan lidik hingga akhirnya berhasil menyeret 6 orang pelaku pencurian barang-barang yang berada di dalam lokasi terminal Bandar Kajum tersebut. Keenam diduga pelaku pencurain tersebut masing-masing M Syaiful Bakrie alias Ipul (33), warga Jalan Bukit Tempurung, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Pebri Andi Ananta alias Gaweng (28), warga Jalan Gunung Arjuna, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Suharry alias Brik (37), warga Jalan Martimbang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Budi Ardiansyah alias Aceng (40), warga Dusun Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai, Bambang Selamet alias Siwo (45), warga Jalan Bukit Tempurung, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi dan Terakhir, Azhar Arifin Lubis (38), warga Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdangbedagai. [Red/Akt-52] AktualNews
Sumber: