Mencuri Hardisk External Milik Bosnya Salesman Ini Digelandang Ke Polsek Gubeng
Surabaya, Aktual News-Ingin tampil beda dengan pakaian dan juga sepatu baru, pria Surabaya ini nekat melakukan pencurian di tempat kerjanya. Pelaku bernama, Panji Laras Septia (25) warga Jalan Asem Jajar Gg. XII, Surabaya tersebut menggasak peralatan komputer di Jalan Juwingan No 129 Surabaya pada, Sabtu, 13 Juli 2019, pukul 17.00 WIB. Aksi pelaku ini akhirnya diketahui oleh korban bernama, Suryanto warga Lebo Agung yang akhirnya melaporkan karyawannya itu ke Polisi. Korban mengetahui aksi pelaku ketika mengecek barang barang yang saat itu ditaruh di etalase toko hilang, dan barang yang hilang berupa Hardisk External sebanyak 13 unit. “Pada saat barang tersebut hilang, korban langsung mengecek melalui CCTV yang ada ditoko,” sebut Ipda Joko Susanto Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Selasa (30/7/2019). Dalam rekaman CCTV, ternyata yang mengambil adalah karyawan sendiri yakni Panji. Sales tersebut juga langsung menghilang usai melakukan pencurian. Setelah lebih kurang 1 Minggu setelah korban melapor, korban mengetahui keberadaan karyawannya, saat itu juga korban langsung menghubungi Reskrim Polsek Gubeng guna bergerak dan melakukan penangkapan. Dalam penyidikan, karyawan bagian sales itu mengakui atas perbuatan yang dilakukannya yaitu mengambil barang berupa Hardisk Eksternal milik bosnya. “Saya jual untuk beli pakaian dan juga sepatu agar tampil beda,” aku pelaku Panji. Oleh petugas Reskrim, pelaku dan barang bukti akhirnya diamankan di Polsek Gubeng guna proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan, uang sisa hasil penjualan barang Rp. 300.000, sepatu merk ASIC 6, tas merk Airwalk, sepotong baju warna hijau biru putih motif kotak kotak dan celana jeans. [ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual News
Sumber: