MPB Rembuk Bersama Instansi Pemerintah Menanggulangi Kendala Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kabupaten Bogor

MPB Rembuk Bersama Instansi Pemerintah Menanggulangi Kendala Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kabupaten Bogor

Bogor, AktualNews - Silaturahmi dan Sosialisasi pelayanan kesehatan Jiwa RSJ. Dr Marzoeki Mahdi, terkait pelayanan pasien jiwa masyarakat Bogor. Banyak problema pada pelayanan kesehatan disaat kepengurusan data kependudukan yaitu, KTP dan Kartu Keluarga yang sering terjadi terutama bagi para masyarakat tidak mampu. Sosialisasi di laksanakan pada Senen, 13/03 bertempat di sekretariat MPB Perum Pura Tajurhalang, Desa Tajurhalang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Tujuan sosialisasi agar kendala kendala ini ditemukan solusinya, kedepan MPB bisa bersinergi bersama instansi pemerintah karena hal seperti ini tidak dapat diselesaikan oleh salah satu pihak harus bersama sama dengan berbagai lintas sektor berjalan bersama sama. "Apa yang kita mau, simplenya pelayanaan di RS dan singkronnya data terutama 'maskin, misal KTP dan KK beda dengan kartu BPJS agar simple dan yang menyelesaikan harus pihak RS. Inilah kita sampaikan agar di sederhanakan, simpilkan dan diakomodir sangat baik, segala yang berhubungan dengan BPJS harus diselesaikan di RS dengan pihak keluarga pasien dan usul kami disetujui oleh 'Kacab BPJS. Semua orang yg tidak mampu kita perjuangkan agar terdaftar di BPJS "tutur ketua MPB Atiek Yulis Setyowati" kepada awak media. Pada kesempatan yang sama, Kepala instalasi PKRS RSJMM Bogor, Ns I Ketut Sudiatmika S.Kep.M.Kep.S." mengungkapkan, dengan adanya pertemuan ini suatu momentun yang sangat baik karena semakin banyak lembaga sosial masyarakat dan instansi baik pemerintah maupun non pemerintah yang memiliki keinginan untuk membantu kesehatan jiwa akan semakin baik kedepannya mudah mudahan program seperti ini bisa di tindaklanjuti sehingga menjadi suatu wahana agar kita bisa memiliki sistem layanan kesehatan jiwa masyarakat yang semakin lebih baik sehingga tidak ada masyarakat yang tidak mendapatkan akses pelayanan kesehatan jiwa baik itu di posisi yang paling jauh dari fasilitas kesehatan jangan sampai masyarakat tidak mendapat pelayanan untuk penanganan pasien. Kita punya standar mutu untuk rawat inap 18 hari, untuk penangangan akut 5 - 7 hari, untuk stabilisasi 11 hari, dan selama ini tidak ada kendala dalam penanganan pasien jiwa. Turur hadir kepala instalasi PKRS RSJMM Bogor Ns Ketut Sudiatmika S.Kep. M.Kep.Sp.Kep.J, kepala Cabang BPJS Kab. Bogor Ichwansyah Gani, Bidang kerjasama dengan semua RS Dr. Ratih, Kabid Kepesertaan BPJS Betty, Dinsos Subkoodinator Rehabilitasi sosial penyandang disabilitas Welly S.com, Kepala Puskesmas Tajurhalang dr Fransiskus Msi, , Sekcam Tajurhalang Ivan Rivaldii Sos, Subkordinator bidang pindah datang Disdukcapil Adhie Kurniawan, Kadus dusun 7 Desa Tajurhalang Salim Bauzir. [Red/Akt-23]   AktualNews

Sumber: