Penemuan Potongan Jasad Manusia di Grojokan Sewu Akhirnya Sudah Menemukan Titik Terang, Tidak ada Tanda Krimin

Penemuan Potongan Jasad Manusia di Grojokan Sewu Akhirnya Sudah Menemukan Titik Terang, Tidak ada Tanda Krimin

Karanganyar, AktualNews - Misteri Penemuan potongan jasad manusia yang di wisata Grojokan Sewu Tawangmangu, Karanganyar ahkirnya kini sudah menemukan titik terang. Hasil visun dan tes DNA, diketahui korban adalah seorang nenek tua Datiyem (81) seorang warga Desa Blumbang Tawangmangu yang dilaporkan hilang sejak kamis (16/2/2023). Namun penyebab kematian belum diketahui secara pasti namun secara dari hadil tes DNA Puslabfor Polda jateng disimpulkan tidak ada tindakan kriminal. Dengan begitu diduga korban meninggal karena jatuh kecelakaan diri karena gaktor alam, disebabkan karene Sudah tua 81 tahun, TKP penemuan mayat yang berserakan di Grojokan sewu Tawangmangu. Kapolres Karanganyar AKBP Jerroi Hendra Yosef Komontoy menyimpulkan bersama Dr Forensik dan Dislobfor Polda Jateng di Mapolres Karanganyar pada senin (13/3/2023) "Dari materi visum dan Tes DNA serta penyelidikan dengan sangat Intensif disimpulkan tidak ada tanda - tanda kriminal atau kekerasan dibalik penemuan jasad sikurban sehingga disimpulkan kematianya karena jatuh atau Faktor kecelakaan," terang Kapolres. Menurut Kapolres Karanganyar kecelakaan tersebut disebutkan karena faktor alam dan kondisi kurban yang sudah tua. Aktifitas si korban hanya disekitar Grojokan Sewu. Diduga kuat si orban terseret arus anak sungai yang airnya sangat deras karena musim penghujan, lokasi dari rumah sodaranya haya sekitar 100 meter saja." Ungkap kapolres. Sementara Dr forensik Dr Herawati menyampaikan berdasarkan secara sekuruhnya hasil pemeriksaan jasad terurai berai setelah mati, tidak sebelum mati. "Sangat perlu penegasan hasil pemeriksaan potongan tubuh korban itu terjadi setelah meninggal dunia," tetangnya. Karena banyaknya sampah material berdasarkan pemeriksaan kurban bercerai berai karena kenak material sampak yang tajam-tajam. Kasubid labfor Polda Jateng AKP Arif Sugiyanto menjelaskan hasil tes DNA dinyatakan identik dengan dengan korban Satiyem 81 tahun. "Hasil tes DNA mengacu pada darah dan pitongan korban dicocokan dengan saudara korban hasilnya identik alias cocok," terang AKP Arif Sugiyanto. Untuk Informasi pada tanggal 23 Februari ditemukan korban di sekitar Grojokan Sewu diketahui ada tubuh yang hilang dan terpisah diduga dimutilasi namun itu tidak benar dipatahkan dengan tes DNA dan visum darah tidak ada tanda-tanda kriminal. [Red/Akt-51/Dawam]   AktualNews

Sumber: