Aksi Unjuk Rasa Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan Dugaan Kasus Kekurangan Volume Atas Proyek Peningkata

Aksi Unjuk Rasa Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan Dugaan Kasus Kekurangan Volume Atas Proyek Peningkata

Sumut Paluta, AktualNews - Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (Ima Tabagsel) Medan melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait adanya dugaan beberapa proyek pekerjaan kekurangan volume di tubuh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Padang Lawas Utara. Senin 13 Maret 2023. Puluhan mahasiswa tersebut ditanggapi oleh Lamria Sianturi Jaksa fungsional bidang penkum selaku Bagian Humas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang mengungkapkan akan segera menindak lanjuti kasus ini hingga tuntas. Canra Muda Pulungan selaku koordinator aksi ditemani langsung oleh ketua umum Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan Andrew Amanah Carnegie Hasibuan mengungkapkan, dugaan kasus kekurangan volume atas proyek peningkatan jalan ini harus segala diusut tuntas oleh penegak hukum karena sudah mengarah kepada kerugian Negara. Dalam Dugaan tersebut Ima Tabagsel Medan mengungkapkan adanya kekurangan volume pada Peningkatan jalan, antara lain : 1. Meminta kepada Kejaksaan tinggi sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Paluta terhadap pengerjaan kegiatan peningkatan jalan jurusan simpang sigama napahalas kecamatan Portibi-Bukit Raya kecamatan Padang Bolak dengan nilai pagu paket Rp 2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta) tahun anggaran 2022 yang kami duga tidak sesuai dengan volume dan proses pengerjaan yang memunculkan akan syarat dugaan korupsi dalam pengerjaanya. 2. Meminta kepada Kejaksaan tinggi sumatera Utara untuk untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Paluta terhadap pengerjaan kegiatan peningkatan jalan jurusan PT HEXA Kecamatan Padang Bolak-Gunung Manaon kecamatan Portibi dengan nilai pagu Rp 4.000.000.000,00 (empat milliar) tahun anggaran 2022 yang kami duga tidak sesuai dengan volume dan proses pengerjaan yang memunculkan akan syarat dugaan korupsi dalam pengerjaanya. 3. Meminta kepada Kejaksaan tinggi sumatera Utara untuk untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Paluta terhadap pengerjaan kegiatan peningkatan jalan jurusan Sigama Napahala-Balakka Torop Kabupaten Padang Lawas Utara deangan nilai pagu Rp 2.000.000.000,00 ( dua milliar) tahun anggaran 2022 yang kami duga tidak sesuai dengan volume dan proses pengerjaan yang memunculkan akan syarat dugaan korupsi dalam pengerjaanya. Gustira Sayuti selalu koordinator lapangan juga menyampaikan untuk kiranya penegak hukum di Sumatera Utara segera mengusut tuntas kasus ini dan jangan seolah diam dan kami meminta agar melakukan pemanggilan terhadap Kadis PU Paluta yang di duga tidak mampu mengawasi proyek PU sehingga menimbulkan indikasi korupsi, tutup gusti dalam orasinya. [Red/Akt-52/Jufrizal Nst]   AktualNews

Sumber: