Ditresnarkoba Poldasu Kembali Berhasil Amankan 20 Kg Narkotika Jenis Sabu 4 Pelaku di Ciduk

Ditresnarkoba Poldasu Kembali Berhasil Amankan 20 Kg Narkotika Jenis Sabu 4 Pelaku di Ciduk

Medan, AktualNews - Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara kembali berhasil mengamankan barang bukti 20 (Dua Puluh) kilogram narkotika jenis sabu siap edar, dan 4 orang pelaku di 3 (tiga) tempat lokasi yang berbeda. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan para pelaku Narkotika tersebut. “Betul hari Jumat ada 4 (empat) orang pelaku kasus Narkotika dan 20 (Dua Puluh) kilogram narkotika jenis sabu di amankan,” ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (12/03/2023). Berawal dari penangkapan SS pengendali lapangan dan Acung kurir,penyidik Narkoba mendapat informasi bahwa Narkotika jenis sabu dijemput ke perbatasan Indonesia-Malaysia dan disimpan oleh tekong yang bernama AH alias Puton. Selanjutnya, Jumat (10/03/2023) sekira pukul 23.30 WIB di Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, penyidik menangkap 2 (dua) orang pelaku kasus Narkotika berinisial AH alias Puton dan HS alias Kancil serta mengamankan barang bukti 20 (Dua Puluh) bungkus teh kemasan China merk Chinese Pinwei berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat 20 (Dua Puluh) kilogram. Hadi menambahkan, dari hasil keterangan pelaku SS memperoleh Narkotika jenis sabu dari BRO dalam lidik yang tinggal di Malaysia. BRO menyuruh SS dan Acung untuk menyemput Narkotika jenis sabu ke perairan Tanjung Balai menggunakan sampan kalok. BRO menjanjikan upah Rp.20.000.000 (Dua Puluh Juta/Kilogram) yang di bagikan dengan pelaku lainnya. “Barang bukti dan pelaku dalam proses di Polda Sumatera Utara,” pungkas Hadi. [Red-Akt/35]   AktualNews

Sumber: