Unit Reskrim Polsek Rungkut Mengamankan Pria Yang Mencuri Sepeda Angin

Unit Reskrim Polsek Rungkut Mengamankan Pria Yang Mencuri Sepeda Angin

Rungkut, Aktual News-Adanya laporan warga Perum Rungkut Menanggal Harapan Blok N 22 yang melaporkan sepeda angin merk Polygon Heist miliknya raib Selasa dinihari (9/7/2019) lalu, langsung diselidiki oleh Unit Reskrim Polsek Rungkut. Dari hasil investigasi petugas di lapangan, pelakunya diketahui tinggal di Jalan Rungkut Tengah I-A, bernama,M Nur Qolbulloh (19). Pria asal Mayangrejo, Kalitidu, Bojonegoro itu dapat diringkus Polisi, setelah aksinya mencuri terekam kamera CCTV. Dalam rekaman, pelaku ini beraksi seorang diri. Dia awalnya sudah mengincar sepeda korban dan pada, Selasa dinihari, barulah sepeda angin itu dieksekusi. Sesampainya di depan rumah korban, dia melihat sepeda yang terparkir di teras. Namun saat itu pintu gerbang terkunci. Meski demikian, pelaku tak kurang akal. Nur nekat masuk ke halaman teras, dengan cara melompat pagar. Sesampainya di teras, lamgsung mengambil sepeda tersebut. Tak mau kepergok, pelaku buru-buru mengeluarkan sepeda dengan cara mengangkat dan melompat pagar. Sukses mendapatkan sepeda, pelaku lalu membawa sepeda ke Pasar kawasan Wonokromomo. Di sana, sepeda korban langsung dijual ke seorang pembeli. Kapolsek Rungkut Kompol I Gede Suartika didampingi Kanit Reskrim AKP Olloan Manullang mengatakan, korban baru tahu sepeda raib pagi hari. Korban lalu mengecek rekaman kamera CCTV rumah. Setelah dicek, ternyata sepeda diambil seseorang dengan cara melompat pagar. Kemudiam korban melapor ke Polsek Rungkut berbekal rekaman CCTV yang menangkap aksi pelaku. “Setelah kami lakukan lidik berbekal rekaman CCTV selama seminggu, pelaku kami ringkus di kosnya,” sebut Gede, Selasa (30/7/2019). Saat dibekuk, lanjut Gede, pelaku sempat berkilah. Dia enggan mengakui telah mencuri sepeda korban. Namun, setelah ditunjukkan video rekaman aksinya, pelaku tak bisa mengelak. Pelaku akhirnya mengaku jika sepeda angin korban sudah dijual dengan harga Rp 1 juta.[ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual News

Sumber: