Warga Desa Durin Simbelang Deliserdang Berharap Diduga Lokasi Perjudian yang Ada di Wilayahnya Segera Ditindak

Warga Desa Durin Simbelang Deliserdang Berharap Diduga Lokasi Perjudian yang Ada di Wilayahnya Segera Ditindak

Foto : Diduga lokasi yang dipakai untuk perjudian. Medan Deliserdang, AktualNews - Segala bentuk praktik perjudian dan peredaran narkoba di wilayah hukum (wilkum) Polsek Pancurbatu - Polrestabes Medan tepatnya di jalan Balai Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, diduga bebas beroperasi dan semakin eksis hingga 24 jam dan beromset ratusan juta rupiah perharinya. Adapun jenis judinya seperti Tembak ikan, Dadu Putar, Samkwan. Hal itu, disampaikan salah seorang warga di jalan Balai Desa, Desa Durin Simbelang yang tak jauh dari lokasi judi tersebut berinisial R (40) kepada wartawan, Rabu (8/3/2023). "Lihat aja langsung kedalam bang, judinya udah seperti Las Vegas beromset ratusan juta dan peredaran narkobanya pun ada juga bang. Kami warga disini heran juga, kok gak digrebek oleh pihak Polisi. Apa ada izinnya bang makanya bisa bebas beroperasi," jelas R. Lebih lanjut dikatakannya, pengelola perjudian tersebut kebal hukum sehingga dari aparat penegak hukum (APH) khususnya dari Pihak Polsek Pancurbatu tidak Bisa mampu untuk menindaknya. Buktinya, peredaran narkobanya pun masih bebas. "Sudah pernah digrebek bang. Namun, untuk saat ini perjudian tersebut semakin eksis beroperasi. Pemain judi dan pecandu narkobanya rata-rata orang luar bang," imbuhnya. Warga Desa Durin Simbelang sangat berharap untuk harus bertindak dari pihak Polsek Pancurbatu segera menutup lokasi judi tersebut secara permanen. Seperti instruksi dari Bapak Kapolri Listyo Sigit untuk menindak tegas penyakit masyarakat (pekat) agar situasi Kamtibmas di Indonesia aman dan kondusif. "Kami juga berharap dari Polsek Pancurbatu Segera menutup lokasi judi tersebut. Dan menangkap pengelola judinya dan bandar narkobanya," pungkasnya. Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu Saat di Kompol .Noorman Haryanto Hasudungan Sihite SIK, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (8/3/2023) terkait judi dan peredaran narkoba di Wilkumnya bebas beroperasi. [Red/Akt-52/Juprizal]   AktualNews

Sumber: