Forum Konsultasi Publik, Persiapan Operasional Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bogor
Cibinong, AktualNews - Forum Konsultasi Publik (FKP) adalah kegiatan dialog, diskusi, pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik yaitu komunikasi dua arah dimana masyarakat dapat mengusulkan, memberi masukan dan saran kepada pelayan publik atas layanan yang diterima selaku pengguna layanan, pada Rabu 22/02 di Gedung 'Serbaguna 1 Setda Kabupaten Bogor. Tujuan FKP dilaksanakan untuk memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat antara lain; pembahasan rancangan, penerapan, dampak dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai dasar hukum; Perpres no.89 tahun 2021 tentang penyelengagaraan 'Mal Pelayanan Publik, Permenpan RB no.92 tahun 2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan Mal Pelayan Publik, Perbup no.60 tahun 2019 tentang roadmap reformasi birokrasi pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2019 - 2024. "Dalam rangka proses FKP melaksanakan langkah-langkah yaitu, tim FKP bersikap independen/ netral dlam proses diskusi, peroses diskusi secara dua arah (dialog) dengan tujuan mendapatkan masukan yang bermanfaat dan membangun sebagai bahan rekomendasi perbaikan pelayanan dan penyusunan kebijakan, FKP fokus pada pemecahan masalah dari tema/ isu tertentu, FKP berkomitmen dengan penandatanganan berita acara untuk tindak lanjut perbaikan antara pimpinan penyelenggara pelayanan dan masyarakat yang dibtandatangani oleh Kepala Daerah "tutur plt. Kepala DPMPTSP yang diwakili Sekretaris DPMPTSP Asep Hermawan S.Sos". Apakah satu dengan satu pintu para jendela-jendela yakin tidak akan dibuka lagi? Para jendela itu adalah dinas vertikal diantaranya DPKPP, PUPR, BPN, Disduk, dll. Semua dinas vertikal SDM nya yang ada disana harus komitmen selalu stay disana jangan sampai tidak hadir atau kosong kursinya karena alasan klise kekurangan SDM yang akhirnya tidak maksimal adanya MPP itu," ungkap ketua LSM MPB Atiek Yulis Setyowati" Pada kesempatan bersamaan LSM MPB (Markas/Masyarakat Pejuang Bogor) mengusulkan agar ada koordinasi dengan pemohon jika ada kurang berkas atau kesalahan berkas sesuai dengan no telpon yang sudah dilampirkan agar bisa diselesaikan sesuai dengan SOP waktunya dan tidak mandeg di tempat, tambahan usulan juga agar ada pengecekan NIK KTP pemohon oleh dinas vertical jangan sampai KTP nya bodong atau palsu salah satu contoh yaitu "pelayanan di Disdukcapil". Usulan yang lain juga agar disiapkan tentang perparkiran yang cukup dan nyaman karena terbayang pengunjung akan membludak. Tak kalah penting juga para calon tenant harus terfilter dan trusted (terpercaya) antisipasi banyak yang minat masuk jadi tenant dan jangan sampai ada permasalahan di kemudian hari," tegas Atiek Yulis Setyowati. FKP dihadiri oleh Dinas penyelenggara layanan publik, pengguna layanan, Stakeholders pelayanan publik, ahli/prakatisi, Organisasi Masyarakat Sipil, Media massa. [Red/Akt-23] AktualNews
Sumber: