Polres Pelabuhan Belawan Amankan 53 Pelaku Kejahatan dan Narkoba

Polres Pelabuhan Belawan Amankan 53 Pelaku Kejahatan dan Narkoba

Belawan, AktualNews- Dalam waktu dua pekan sedikitnya 53 pelaku kejahatan dan bandar Narkoba ditangkap personil Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran di berbagai tempat, Jumat (17/02/23). Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Josua Tampubolon, SH.,MH mengatakan, penangkapan ini di lakukan jajaran Satreskrim dan Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan. ”Sebanyak 53 pelaku yang di tangkap merupakan pelaku kejahatan dan bandar Narkoba,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan,AKBP.Josua Tampubolon,SH.,MH dalam temu pers di Aula Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (17/2/2023) Sore. Sambung, AKBP.Josua Tampubolon,SH.,MH, 53 orang terdiri dari tindak pidana umum sebanyak 36 orang,15 orang sebagai pelaku pencurian dan kekerasan,pelaku selalu mengunakan senjata tajam dan Narkoba 17 pelaku. Dari ke 36 orang pelaku tindak pidana umum itu,15 orang terlibat pencurian dan kekerasan dan mereka selalu mengunakan senjata tajam dan aksi mereka sangat meresahkan masyarakat. Dari hasil intrograsi yang kita lakukan, mereka sudah berulang kali melakukan kejahatan,bahkan ada yang sudah sampai 6 kali melakukan aksinya dan baru kali ini ketangkap,” Jelas Kapolres Pelabuhan Belawan. Di katakan Kapolres Pelabuhan Belawan ini,para pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan tersebut,setelah di tes Urine hasilnya Positif mengunakan Narkoba. Jadi yang kita tangkap ini mayoritas penguna Narkoba.Saat ini para pelaku yang di tangkap sudah di lakukan penahanan,baik itu di tahanan Polres Pelabuhan Belawan mau pun di tahanan Polsek se jajaran,” terang Kapolres Pelabuhan Belawan. Selain itu juga, kata Kapolres Pelabuhan Belawan pihaknya menangkap 19 pelaku tawuran.Selain pelaku tawuran, ke 19 pelaku tersebut juga merupakan pelaku pencurian dan kekerasan. Saat ini kita juga sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku tawuran lainnya. Kita menghimbau kepada para pelaku tawuran untuk segera menyerahkan diri. Baik itu menyerahkannya di dampingi orang tuanya atau pun secara sendiri,” tutup Kapolres Pelabuhan Belawan,Jumat (17/02/23). "Guna penyelidikan lebih lanjut para pelaku kini terpaksa mendekam di dalam sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek se jajaran, Polsek Belawan, Polsek Labuhan dan Polsek Hamparan Perak, dan mengamankan barang bukti," ucapnya. [ Red/Akt-52 ] AktualNews  

Sumber: