Gubernur, Bupati dan Walikota Se Indonesia Ikuti Rakor Pengendalian Implasi

Gubernur, Bupati dan Walikota Se Indonesia Ikuti Rakor Pengendalian Implasi

Karanganyar, AktualNews - Bupati Karanganyar, Drs. H. Juliyatmono, M.M, M.H didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karanganyar dan Sekretaris Daerah, perwakilan Kodim 0727 Karanganyar, Kepala Badan Keuangan Daerah, Asisten Perekonomian Sekretaris Daerah Karanganyar, perwakilan Badan Logistik Kabupaten Karanganyar mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi gubernur dan bupati/walikota se Indonesia secara virtual di ruang SIC Samber Nyawa, Diskominfo Karanganyar, Rabu (08/02) pagi. Pada kesempatan tersebut, disampaikan langsung dari Kementerian Dalam Negeri hari sebaran inflansi pada Bulan Januari 2023 menurut wilayah meliputi Sumatera yakni Kota Bukit Tinggi (7,17 %) , Jawa yakni Kota Bandung (7,37 %), Kalimantan yakni Kota Baru (7,78 %), Sulawesi yakni Kota Kotamobagu (7,42 %), Maluku Papua yakni Manokwari (6,08 %) dan inflasi terendah Kota Sorong (3,3 %), Bali yakni Kota Kupang (7,08%). Disampaikan juga, keterkaitan antara inflasi dan pertumbuhan ekonomi cenderung melemah ketika terjadi lonjakan inflasi diantaranya saat terjadi kenaikan harga BBM (2013-2014), pertumbuhan ekonomi cenderung stabil ketika inflasi terjaga dalam rentang target (2015-2019), pada periode pandemi lemahnya permintaan menyebabkan tingkat inflasi rendah dan turut berdampak juga kepada pertumbuhan ekonomi. Pada Tahun 2022, meskipun terjadi penyesuaian harga BBM, bauran berbagai kebijakan mampu menahan laju inflasi sehingga pertumbuhan ekonomi tetap kuat. Untuk komoditas beras, dalam beberapa bulan terakhir mengalami inflasi secara persisten. Pada Desember 2022 dan Januari 2023 beras merupakan penyumbang andil inflasi tertinggi. Peningkatan harga beras sejalan dengan produksi beras yang terus menurun sepanjang Desember 2022 hingga Januari 2023. Sementara itu, langkah-langkah yang telah dilakukan Badan Pangan Nasional dalam mendukung pengendalian inflasi, diantaranya Rakor pengendalian Inflasi bersama lembaga terkait dan dinas pangan, fasilitasi antara dinas pangan dengan perum bulog dan BUMN pangan, pembentukan tim terpadu pemantauan dan evaluasi SPHP beras lintas K/L, monitoring pelaksanaan SPHP beras serta ketersediaan dan harga pangan bersama K/L dan Dinas Pangan. Selanjutnya, langkah-langkah yang perlu dilakukan pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi meliputi penyusunan rencana aksi pengendalian inflasi khususnya fokus di Kabupaten/Kota yang inflasi nya tinggi, koordinasi dengan Kanwil Bulog dan BUMN pangan setempat untuk kegiatan stabilisasi pasokan dan harga pangan, pelaksanaan GPM di titik titik konsumen dan optimalisasi pemanfaatan APBD serta dana BTT. [Red/Akt-51/Dawam]   AktualNews

Sumber: