Sejumlah 177 Panwaslu Desa dan Kelurahan di Karanganyar Siap Kawal Pemilu Serentak 2024
Karanganyar, AktualNews - Badan Adhoc pengawas Pemilu Kabupaten Karanganyar secara resmi telah terbentuk di 177 Kelurahan/Desa. Merujuk petunjuk juknis pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa, tanggal 5-6 Februari 2023 dilangsungkan prosesi pengambilan sumpah/janji oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Karanganyar. Ketua Bawaslu Kabupaten Karanyanyar, Nuning Ritwanita Priliastuti dalam arahannya usai pelantikan menegaskan," sebagai pengawas pemilu harus bersikap netral dan menjunjung tinggi integritas," tegasnya. "Sinergitas dengan pemangku wilayah dan sesama penyelenggara Pemilu (Bawaslu-KPU - red), katanya, sangat penting agar pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan sesuai harapan bersama," ungkapnya. "Maka sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa, setelah dilantik mulai bangun komunikasi yang baik dengan Kepala Desa/Lurah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat," tuturnya. Ia juga berharap, Panwaslu Kecamatan tiada henti mengupgrade jajarannya tentang pengetahuan pengawasan Pemilu dan umumnya tentang kepemiluan. [Red/Akt-51/Dawam] AktualNews
Sumber: