Sebuah Cat Tembok Bermerk Ternama yang Diduga Telah Expired Dijual Bebas di Pasaran
Tangerang, Banten - AktualNews - Cat tembok berukuran 20 kilogram yang seharusnya dijual kisaran harga 500 ribuan, beda dengan Cat merk Emparoof Paint Platinum yang diproduksi oleh Mahkota Warna Indonesia, yang dijual Hariyanto sebagai ketua pull expedisi di wilayah kawasan Olek Balaraja dari salah satu sales yaitu Hendrik. Hendrik menjual cat tembok kepada Hariyanto seharga 200 ribu dan dijual kembali oleh Hariyanto kepada Taslim melalui tata salah satu pengurus LSM Seroja dengan harga 400 ribu, yang sebelumnya Taslim ingin membantu temannya yang sedang berjualan pas kebetulan saat itu Taslim sedang merapikan kantor Markas Hukum commando dan membutuhkan cat tembok buat lebih rapi dan berwarna kantor yang akan digunakan Taslim dan tim. Saat cat tersebut dibeli dengan harga Rp400 ribu dari Hariyanto dan pada saat akan digunakan, alhasil malah kekecewaan yang didapat oleh Taslim, pas dibuka, isi cat tembok tersebut bau, kotor dan isinya berair lebih mirip dengan air comberan. Hendrik sales yang menjual cat tembok tersebut kepada Hariyanto untuk dijual kembali oleh Hariyanto, dikatakan Hendrik cat tersebut tempat memproduksinya berada di Citra Raya kabupaten Tangerang, hal tersebut diungkapkan ke Taslim dan tim yang saat malam itu Hendrik dihubungi untuk datang ke rumah Hariyanto untuk dipinta pertanggung jawabannya oleh Taslim dan tim Saat itu pada malam Senin, (30/1/2023). Taslim pun mendatangi ke perusahaan cat tersebut pada hari Selasa (31/1/2023) pagi, untuk meminta pertanggung jawaban pihak perusahaan, Saat Taslim datang bersama tim Sangat mencengangkan tempat produksi cat tersebut diperkirakan berada disebuah perusahaan besar akan tetapi ternyata tempat produksi cat tersebut berada disebuah rumah atau hoom industri di perkampungan wilayah Citra Raya kabupaten Tangerang provinsi Banten. Rabu (1/2/2023). Saat Taslim dan tim datang untuk meminta pertanggung jawaban pada pemilik perusahaan akan tetapi pemilik perusahaan tersebut tidak ada di lokasi dan yang menerima kunjungan Taslim dan tim adalah orang-orang yang dipercaya pemilik perusahaan. Menurut orang orang kepercayaan perusahaan bahwa perusahaan cat tersebut nama pemiliknya adalah Yuliantoro. Taslim saat diwawancarai mengatakan pada awak media," saya selaku konsumen dan ketua LSM Seroja Indonesia sangat kecewa, jangan sampai ada korban berikutnya yang menjadi korban penjualan cat Diduga expired atau palsu. Saya beli cat lewat rekan saya yang bekerja sebagai pengurus pool mobil, tadinya saya hanya berniat membantu jualan teman tapi setelah saya pake catnya kurang bagus, saat itu juga saya minta komplen ke tim saya yang saya suruh beli. Teman saya mengabulkan dan mengganti dengan cat yang baru, tapi sayang pas saya buka cat pengganti itu, bukan cat isinya, tapi lebih mirip air comberan," tegasnya. Masih bersama Taslim, saya merasa hal ini tidak bisa dibiarkan dan saya pun sudah berkordinasi dengan APH untuk mengambil tindakan. Cat yang saya beli mereknya PLATINUM dan produksinya di Citra Raya, saya juga kaget bahwa perusahaan tersebut adalah Hoom Industrie, besar dugaan saya bahwa perusahaan tersebut ilegal. Kami meragukan masalah Amdalnya, pengolahan Limbah B3 nya, serta ijin ijin yang lain, yang kami rasa belum lengkap. kami akan menyerahkan hal ini ke APH saja, karna banyak yang harus ditelusuri dari usaha tersebut," ucap Taslim. Hendrik sales cat platinum yang saat malam itu dipanggil untuk bisa menjelaskan pada Taslim dan tim, dikatakan Hendrik. "Intinya cat kita itu setandar kita memang hoom industri pabrik sendiri di Cikupa kita dicitra raya kebetulan harga kita juga harga standar memang pasaran dimatrial itu udah mencapai 2,5 atau 300 per ember untuk harga kualitas setandar cuma emang dipabrik kitu itu juga ada pesanan Yang lebih bagus dengan harga 4,5 sampai 500, emang saya hargai ke pak Hariyanto 200 ribu, tempatnya dibelakang pom bensin citra bunderan 2 yang arah ke Curug produksi dirumah sendiri," ungkapnya.[Red/Akt-49/08/2021/Agi]. AktualNews
Sumber: