77 Motor Knalpot Brong Diamankan Anggota Sat Lantas Polres Karanganyar Saat Razia
Karanganyar, AktualNews - Puluhan motor yang melintas di ruas Jalan Lawu Karanganyar, Serta di dua titik lainnya yaitu Bendungan Waduk Lalung dan Delingan terjaring razia knalpot brong yang dilaksanakan jajaran Satlantas Polres Karanganyar, Selasa (31/01/23). Sore Mereka pasrah tatkala ditilang kemudian motornya diangkut ke atas truk untuk diboyong ke Mako Sat Lantas Polres Karanganyar, Kebanyakan pengendara tersebut hendak melakukan Sunday Morning Ride (Sunmori) ke kawasan waduk lalung dan Delingan. Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Yulianto mengatakan pada razia kali ini sebanyak 77 motor ditertibkan karena melanggar aturan seperti berknalpot brong, tak membawa SIM dan STNK, serta tak memasang pelat nomor kendaraan. "Selama lebih dari 2 jam melakukan razia ini, kami menyita kendaraan sebanyak 77 unit dengan berbagai pelanggaran didominasi knalpot bising dan tidak standar," ungkapnya. Penertiban kali ini juga sebagai langkah antisipasi timbulnya balap liar yang kerap terjadi di sepanjang ruas Jalan Lawu Karanganyar setiap Sabtu dan Minggu. Hal itu akhirnya menimbulkan keresahan dari masyarakat. Kemudian Pengendara yang motornya diangkut ke Mako Sat Lantas Polres Karanganyar bisa mengambil kendaraannya dengan syarat membawa knalpot standar pabrikan. [Red/Akt-51/Dawam] AktualNews
Sumber: