Harga Beras Meroket Tajam di Kota Pematang Siantar, Warga Berharap Pemko Pematang Siantar Segera Mengatasinya 

Harga Beras Meroket Tajam di Kota Pematang Siantar, Warga Berharap Pemko Pematang Siantar Segera Mengatasinya 

Siantar, AktualNews - Harga beras meroket tajam di Kota Pematang Siantar terutama untuk beras kelas medium dan premium. Beras produksi CV. Hariara dengan jenis atau varian Kuku Balam misalnya, yang semula dikenakan harga Rp116 ribu / 10 Kg, kemudian merangkak naik menjadi Rp 121 ribu untuk 10 Kg.Kini dalam waktu tak terlalu lama langsung meroket di harga Rp126 ribu untuk ukuran berat 10 kg. Hal ini menyebabkan para ibu rumah tangga mengeluh, karena semakin menambah berat beban kebutuhan hidup. Salah seorang Ibu Rumah Tangga ( IRT) S br Siagian (53) warga Tambun Nabolon kecamatan Siantar Martoba mengaku merasa kenaikan harga itu tidak wajar, apalagi karena rumahnya masih cukup dekat dengan kilang CV. Hariara. "Saya kan belanjanya di kedai yang dekat rumah, kedai itu juga gak terlalu jauh dengan kilang padi, jadi kalau disebut kenaikan harga beras karena biaya transportasi rasanya berlebihan, itu jaraknya dekat. Masa harga beras langsung naik Rp6 ribu dalam waktu singkat. Jelas ini menambah beban kami ibu rumah tangga," keluh br Siagian kepada awak media ini, Rabu (25/1/2023). Sementara senada dengan itu, Rosna warga Parluasan kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar mengaku kesal dengan kenaikan harga beras yang cukup signifikan, dan menurutnya tidak sesuai keterangan dalam kemasan. "Harga beras ini naik cukup banyak, biasanya kan naiknya paling Rp1000,- atau Rp2 ribu. Ini langsung melonjak tajam naiknya. Padahal dalam karung beras terdapat kertas produksi kilang itu sendiri yang mencantumkan Harga Eceran Tertinggi ( HET) beras itu Rp 9.950 ribu/ kg. Nah, kalau saya hitung dengan ongkos kan harga Rp116 ribu / 10 Kg seperti harga sebelumnya itu masih wajar.Ini langsung naik ke Rp121 ribu terus jadi Rp126/ 10 kg," tukas Rosna. Salah satu kilang padi di kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Martoba Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara CV. Hariara, saat Humasnya Batahan Sianipar dihubungi media ini, Selasa (24/01/202) menyatakan harga yang tercantum di dalam kemasan beras adalah sebuah kesilapan. "Maaf itu kertasnya salah harga.Itu harga lama. Yang benar Rp12.300 / Kg. Jadi soal kenaikan harga itu karena saat ini Kota Pematang Siantar, Kabupaten Simalungun dan Tapanuli tidak dapat memenuhi kebutuhan untuk produksi beras yaitu padi, maka untuk bahan produksi di datangkan dari daerah Deli Serdang, Negeri Lama dan Damuli. Dalam waktu dekat harga gabah padi terus beranjak naik dari Rp 6 ribu sekarang sudah mencapai Rp. 6600, ini merupakan faktor menyebabkan harga beras naik, jadi kami dari perusahaan tidak dapat membendung kenaikan harga," tukas Sianipar. Sianipar juga mengatakan dengan tidak menentunya harga gabah padi, pihak manajemen perusahaan sudah melakukan koordinasi di tingkat Provinsi maupun di daerah yaitu Dinas Ketahanan Pangan dan Reskrim Polres Siantar. "Terkait kenaikan harga beras yang tidak menentu ini, kami sudah koordinasi di tingkat Provinsi maupun di daerah yaitu Dinas Ketahanan Pangan dan Reskrim Polres Pematang Siantar," katanya. Lebih lanjut Sianipar menjelaskan, perusahaan menjual ke agen harganya Rp 12.300, namun perbedaan harga yang mencolok di kios atau kedai yang tidak terlalu jauh dari kilang kami menjadi Rp125 ribu / 10 Kg terjadi di luar sepengetahuan kami," kilah Sianipar. Bahkan kata Sianipar pula, dalam tempo yang tidak terlalu lama ada kecenderungan harga gabah padi terus beranjak naik dari Rp 6 ribu/ kg sekarang sudah mencapai Rp 6600 / Kg.Ini merupakan faktor yang menyebabkan harga beras naik, jadi kami dari perusahaan tidak dapat membendung kenaikan harga," ujar Sianipar lagi. Kristian Silitonga pengamat kebijakan Politik, Pemerintahan dan Sosial Ekonomi Siantar Simalungun saat dihubungi awak media, Rabu (25/01/2023) mengatakan bahwa politik pangan di negara ini seringkali dianak tirikan dari mulai proses penahapan, harga distribusi pupuk, dan penjagaan melalui kebijakan untuk memproteksi harga yang tidak serius dikerjakan. "Ini ironi sebenarnya ketika misalnya di lumbung lumbung padi di Sumut malah terjadi kenaikan harga pangan yang pokok sedemikian rupa. Bukan karena luas lahan pangan yang tidak ada, bukan karena sumber daya petani yang tidak ada, tapi kemudian ini terjadi kenaikan harga. Tetapi ini soal kebijakan pangan kita yang tidak berpihak pada rakyat kecil. Kebijakan pasokan yang dibutuhkan petani seringkali terjadi. Misalnya langka dan mahalnya pupuk diperoleh petani dan harga gabah yang tidak stabil. Jadi distribusinya terdistorsi. Ironi lainnya, justru petanilah yang justru memperoleh benefit (keuntungan) lebih sedikit dibanding pengusaha. Kenaikan harga ini harus disikapi dengan serius dan jangan dilepas dengan mekanisme pasar, karena beras termasuk salah satu barang kebutuhan pokok hasil pertanian mengingat beras sangat berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi dan merupakan kepentingan hajat hidup orang banyak. Ini tertuang pada pasal 2 ayat (2) dan ayat (3) Perpres 71 tahun 2015," papar Kristian Silitonga. "Saat ini harga beras yang naik secara bertahap bukan hanya di lokal namun Sumatera Utara (Sumut) bahkan juga beberapa daerah di Indonesia, sulit untuk merealisasikan fenomena penurunan harga yang ada di dalam sebuah negara (Deflasi). Yang harus diingat, kenaikan harga pangan yang tidak dikendalikan bisa menyebabkan gesekan sosial, dan soal ini pemerintah harus tanggap dan hati hati," imbuh Kristian Silitonga. Ironisnya saat hendak dikonfirmasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Pematang Siantar Ali Akbar melalui telpon seluler dan WA tidak aktif dengan centang satu. Sedangkan Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Kota Pematang Siantar H. Aruan melalui telepon seluler dan chat WA tidak ada respon sama sekali, pada hal beras merupakan kepentingan hajat hidup orang banyak. [Red-Akt-35/Ansary]   AktualNews

Sumber: