Copet HP Di Diskotik Station Tunjungan Plaza Yogi Diamankan Reskrim Polsek Tegalsari
Surabaya, Aktual News-Polsek Tegalsari, Surabaya berhasil membekuk satu dari beberapa copet handphone (HP) yang biasa beraksi di Tunjungan Plaza Surabaya (TP). Satu dari tiga pelaku itu tertangkap setelah menggasak HP di Warehouse (Diskotik Station), TP 2 lantai 6 Surabaya, Kamis 25 Juli 2019, dini hari. Pelakunya, Yogi Oki Pratama (20) warga Jalan Tambak Gringsing V, Surabaya. Yogi ini mencopet HP milik Dedi asal Sumber Bendo, Mantup Lamongan. Ketika beraksi,Yogi dan dua orang temannya datang berkunjung ke Station untuk dugem. Rupanya, mereka juga mencari korban untuk di copet. Setibanya didalam area Station, ketiganya seolah olah cekcok hingga menyenggol korban. Kerika korban ini terpengaruh, salah satu pelaku mengalihkan perhatian. Saat itulah, pelaku lainya mengambil HP milik korban lalu dialihkan ke pelaku lain dengan maksud agar tidak ketahuan pemiliknya. Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Zainul Abidin mengatakan, ketika korban sedang berada di dalam diskotik itu, lalu didatangi oleh ketiga pelaku yang diketahui berpura pura cekcok. “Saat cekcok itulah salah satu pelaku menyenggol korban dan pelaku lainya berusaha mengalihkan perhatian dan satu pelaku mengambil HP milik korban,” sebut Abidin, Jum’at (26/7/2019). Ketika korban sadar HPnya di copet orang, kemudian HP tersebut dilacak melalui smart watch dan dengan mudah Yogi bisa ditangkap berikut HP Iphone XS Max milik korban. Dari pengakuan Yogi bahwa mereka ketika itu beraksi bertiga DN, RF(DPO) yang kini dalam pengejaran petugas. “Malam itu, kelompok ini berhasil mengasak 2 HP yaitu Iphone dan Oppo A83,” tutup Abidin. Terbukti mencopet, pelaku juga HP korban dibawa ke Polsek Tegalsari guna mempertangungjawabkan perbuatanya. [ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual News
Sumber: