Adanya Dugaan Gratifikasi Bagi-bagi Uang Bensin Pengganti Paket Kegiatan “ABT”, T.A 2022 Pada Dina
Foto : tangkapan layar saat wawancara dengan Ikbal M, Kab Tangerang, AktualNews - Awak media harian online AktualNews.co.id, Senin 02 Januari 2023 pukul 14:48, mengkonfirmasi Ikbal M, terkait dugaan adanya bagi-bagi uang bensin pengganti paket kegiatan pembangunan (ABT-red) tahun anggaran 2022, pada dinas perumahan, pemukiman dan pemakaman (perkim-red) Kab, Tangerang Ikbal M, membenarkan adanya bagi-bagi uang bensin pengganti paket kegiatan pembangunan di dinas perkim kab, Tangerang pasalnya saya (Ikbal M) juga menerima uang bensin pengganti paket kegiatan pembangunan tersebut. Masih menurut Ikbal M, dirinya waktu mendatangi kantor Dinas Perkim tujuannya untuk bertemu dengan Usup kabid perkim kab, Tangerang kedatangan saya (Ikbal. M) bukan untuk meminta uang tetapi menagih janji kepada Usup (kabid perkim-red), hal tersebut dimana sebelumnya Usup kabid perkim telah menjanjikan akan memberi paket kegiatan/proyek, mulai dari paket kegiatan murni hingga ABT, namun hal tersebut saya (Ikbal) hanya di janjikan terus (PHP-red), oleh Usup Kabid Perkim Kab, Tangerang. Ikbal juga mengatakan jika ada yang membuat laporan atau pengaduan kepihak Aparat Penegak Hukum (APH-red) terkait adanya dugaan bagi-bagi uang bensin pengganti paket kegiatan pembangunan di dinas perkim kab, Tangerang dirinya siap memberikan kesaksian hal tersebut sebagaimana yang saya lihat dan sesuai fakta pembagian uang bensin pengganti paket kegiatan pembangunan di bagikan di ruangan kerja Usup Kabid Perkim kab, Tangerang dan Usup Kabid Perkim sendiri yang memberikan uangnya dan yang menerima uang bensin pengganti paket kegiatan pembangunan tersebut juga bukan hanya saya saja yang menerima uangnya "maaf", banyak dari rekan-rekan media maupun dari lembaga (LSM-red), yang juga hadir diruangan kerja Usup Kabid perkim, yang diberikan uang bensin pengganti paket kegiatan pembangunan dan diduga ada pula yang diberikan paket kegiatan pembangunan (ABT-red), tahun anggaran 2022 pada dinas perkim kab, Tangerang. Ikbal M, juga mengatakan uang bensin pengganti paket kegiatan pembangunan tersebut nominalnya bervariatif dari mulai 1 juta rupiah perorang hingga jutaan rupiah perorangnya tergantung nominal anggaran paket kegiatan tersebut. Dokumentasi : wawancara dengan Ikbal M, Untuk diketahui ujar Ikbal M, praktek jual beli paket kegiatan pembangunan pada Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman kabupaten Tangerang, bukan rahasia umum lagi dan itu patut diduga telah terjadi di setiap tahun anggaran pungkasnya, masih kata Ikbal M, yang tidak mendapatkan atau tidak menerima uang bensin pengganti paket kegiatan pembangunan, mereka atau rekan-rekan media dan lembaga (LSM-red), "yang hadir di ruangan kerja kabid Usup", diberikan paket kegiatan atau proyek pembangunan dan terkait dugaan adanya bagi-bagi uang bensin pengganti paket kegiatan pembangunan pada Dinas perkim Kab, Tangerang, terkait hal tersebut Ikbal M, meminta agar diusut tuntas, pasal selain bagi-bagi uang bensin pengganti paket kegiatan pembangunan (ABT-red), ada dugaan jual beli paket kegiatan pembangunan pada Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman kab, Tangerang. ungkap Ikbal M. [Red/Akt-26/Har] AktualNews
Sumber: