4 Fraksi DPRD Kabupaten Karanganyar Ngamuk Gara-gara Aspirasi Lenyap

4 Fraksi DPRD Kabupaten Karanganyar Ngamuk Gara-gara Aspirasi Lenyap

Karanganyar, AktualNews - Gara-gara anggaran aspirasinya hilang lenyap, empat fraksi DPRD Karanganyar mengamuk setelah APBD 2023 disahkan. Kok bisa ya ? Para DPRD ini merasa disleding Tim Angaran Pemerintah Daerah (TPAD) Keempat Fraksi ini nasing - masing F PAM, F Demokrat, F PKB dan F PKS. Anggota Fraksi PKS, Samsul Bahri mengungkapkan persoalan lenyapnya anggaran APBD setelah disahkan tahun 2923, Sebagai Pokok Pikiran Pimpinan DPRD dari PKS menghilang, kondisi tersebut baru kali ini terjadi dikaranganyar yang membuat legeslatif dan eksekutif tidak sehat. Pihaknya akan meminta klarifikasi secara normal kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan neminta mereka bertanggung jawab "eksekutif menikung legeslatif padahal bupati dengan DPRD seperti suami istri yang sejalan dan saling mendukung ". Tuturnya. Darwantio anggota Fraksi PKS, menyatakan ada etika Politik dan prosedur yang dilanggar oleh Pemkab karanganyar." Ada etika politik dan prosedur yang dilanggar adpirasi yang masuk di RAPBD namun hilang saat APBD disahkan". Terangnya. Ketua Fraksi Gerindra, Adhe Elisna, membenarkan Anggaran DPRD lenyap setelah APBD 2023 ditetapkan. Padahal selama menyusun APBD mulai dari musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kebijakan anggaran dan orioritas plafon anggaran sementara (KUA/PPAS) Rencana APBD semua berjalan dengan tanpa masalah, namun ironisnya setelah anggaran APBD 2O23 ditetapkan ternyata ada sejumplah ada materi yang menyalahi kesepakatan. "Untuk P pembahasan anggaran itu modal dasarnya musrenbang serap aspiradi dan ending - nya di RAPBD dan APBD. Asalnya proses dimulai dari atas kesepakatan antara DPRD dan Pemkab, ironisnya ternyata anggaran yang diabaikan anggaran yang disepakati berubah saat anggaran APBD setelah ditetapkan". Ungkapnya. Senin (2/1/2023). Dia telah meminta klarifikasi ke ketua DPRD namun tidak tahu ada perubahan tentunya secara prosedur, menurutnya, kelembagaan DPRD diberi informasi apa bila ada perubahan APBD, tetapi ternyata tidak demikian, Pemkab mengabaikan tidak memberitaukan adanya perubahan materi dalam APBD yang ditetapkan. "Kami tahu ada perubahan malah dari masyarakat yang melaporkanya. Pengajuan aspirasi masyarakat yang diresap melalui reses Anggota DPRD dihilangkan dan diganti dengan kegiatan lain," ungkapnya. Ketua DPRD kabupaten Karanganyar Bagus Selo menyampaikan," kami akan berusaha untuk mengkordinasikan dengan Pemkab Karanganyar". Ungkapnya. [Red/Akt-51/Dawam]   AktualNews

Sumber: