Melakukan Penganiayaan, Kades Bandar Lama Labura Dipolisikan Warganya

Melakukan Penganiayaan, Kades Bandar Lama Labura Dipolisikan Warganya

Labuhanbatu Utara, Aktual News-Bukanya melindungi masyarakatnya, oknum kepala desa di salah satu kecamatan Kualuhulu kabupaten labuhanbatu Utara ini melakukan tindakan yang berbalik arah dari yang seharusnya. Ini di buktikan dari surat laporan polisi nomor LP/40/IV/2019/SU/RES.LBH/SEK Kualuh atas nama pelapor Mubin Sitorus warga Dusun IV Bandar Lama Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan terlapor atas nama Ilham Hidayat Siagian (44) Oknum Kepala desa bandar lama kecamatan Kualuhulu kabupaten Labura, Laporan tersebut terbit setelah Mubin Sitorus diduga menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan Ilham yang saat ini menjabat sebagai kepala desa Bandar Lama Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten labura,. Sa'at dikonfirmasi awak media, Mubin Sitorus menjelaskan bahwa dirinya telah dianiaya secara bersama-sama oleh Kepala Desa Bandar Lama Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara Ilham dengan salah seorang anaknya di belakang rumah warga pada tanggal (16/04/2019) sekira pukul 19:30 WIB. “Belakang kepala saya ditumbuk (dipukul) bang, lalu saya di tunjang (tendang) sehingga saya terjatuh lalu pantat saya mengenai batu runcing dan saya merasakan kesakitan dengan perlakuan mereka, padahal saya merasa tidak ada salah dengan kades itu,” tuturnya kepada wartawan, Selasa (23/07/2019). “Saya sudah berkordinasi dan menguasakan penuh masalah yang saya alami kepada Panisihat hukum saya yaitu Lembaga Bantuan Hukum Bela Rakyat Indonesia (LBH -BRI ) Labuhanbatu untuk mencari keadilan dan mendapatkan kepastian hukum,” tutup Mubin. Ditempat yang sama, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Bela Rakyat Indonesia (LBH -BRI) Labuhanbatu Halomoan Panjaitan SH, mengatakan, masyarakat yang ingin mempertahankan hak dan kepentingan hukum karena penindasan dari siapa pun melalui jalur hukum. Menurutnya, ini merupakan suatu upaya legal untuk memperjuangkan dan mempertahankan hak masyarakat pencari keadilan yang harus dinikmati oleh salah seorang masyarakat (Mubin Sitorus) warga Dusun IV Bandar Lama Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Sementara itu, Kepala Desa Bandar Lama Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara Ilham Hidayat Siagian (44) pada saat di konfirmasi wartawan melalui via telpon seluler terkait penganiayaan itu menjawab, “Silahkan tanya aja langsung kepada dia ,” ucap Kepala Desa singkat. Ditempat terpisah, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra, SH saat di konfirmasi melalui via telpon seluler membenarkan atas nama Mubin Sitorus warga Dusun IV Bandar Lama Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara benar membuat Laporan Polisi di polsek Kualuh Hulu dan berkas telah kita kirim ke kejaksaan negri Labuhanbatu, ucap Kapolsek. [ Red/Akt-01 ]   Aktual News  

Sumber: