Kadis Perkim Kab, Tangerang Diduga Telah Melecehkan Surat Audensi Media Harian Online AktualNews.co.id
Surat Tanda Terima Audensi Media AktualNews.co.id Tangerang, AktualNews-Rabu 7 Desember 2022, media harian online AktualNews.co.id, telah melayangkan surat audensi yang di tunjukkan kepada Kepala Dinas (Kadis-red), Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman kab Tangerang, tanggal 20/12/2022, pukul 13:00 Wib awak media kembali menanyakan jawaban surat audensi tersebut, namun awak media di terima oleh Ferry Sespri kadis Perkim, hal tersebut awak media menduga kadis Perkim Kab Tangerang, telah melecehkan surat audensi tersebut, pasalnya surat audensi media harian online AktualNews.co.id, ditunjukkan kepada kadis Perkim bukan kepada Sesprinya. Ada pun surat audensi media harian online AktualNews.co.id, untuk meminta waktu wawancara dengan kepala Dinas Perkim Kab, Tangerang, terkait adanya dugaan bagi-bagi uang bensin pengganti paket kegiatan pembangunan. Anggaran Biaya Tahunan (ABT-red) tahun anggaran 2022, dimana dugaan bagi-bagi uang bensin pengganti paket kegiatan pembangunan tersebut di bagikan ke sejumlah puluhan oknum awak media dan puluhan oknum lembaga (LSM-red), dan berdasarkan informasi dari pesan WhatsApp dan voice note, adanya bagi-bagi uang bensin pengganti paket kegiatan pembangunan tersebut diduga dibagikan oleh M. Usup, Kabid Perkim Kabupaten Tangerang, kepada puluhan oknum awak media dan puluhan oknum lembaga swadaya masyarakat, dengan nilai uang jutaan rupiah perorangnya hal tersebut menjadi indikasi adanya dugaan grafitikasi terkait bagi-bagi uang bensin pengganti paket kegiatan pembangunan pada Dinas Perkim Kab, Tangerang. Selain adanya dugaan bagi-bagi uang bensin pengganti paket kegiatan pembangunan di dinas perkim kab, Tangerang dan disinyalir ada jual beli paket kegiatan sebesar Rp. 15.000.000,- (Lima belas juta rupiah), jual beli paket kegiatan diduga dilakukan oleh salah satu kasi di Dinas Perkim Kab Tangerang, "berinisial S", atas temuan kegiatan pembangunan yang di kerjakan oleh pihak ketiga (Amir Aceh-red), hal ini yang menjadi adanya dugaan gratifikasi di Dinas Perumahan, Pemukiman dan, Pemakaman kabupaten Tangerang. [Red/Akt-26/Har] AktualNews
Sumber: