Lakukan Penganiayaan, MY Di Bekuk Polsek P

Lakukan Penganiayaan, MY Di Bekuk Polsek P

Labuhanbatu Utara, Aktual News-Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap MY (50), warga Jalan Serma Ghazali Sinaga, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara. Rabu (24/7/2019). "Benar, semalam sore sekitar pukul 17.30 Wib. Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menangkap pelaku penganiayaan", Ujar Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufira melalui Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat. Penangkapan itu berdasarkan LP / 123 / VII / 2019 / SU / RES.LBH / Sek.Kualuh Hulu, tanggal 16 Juli 2019, tentang tindak pidana Penganiayaan dengan korban Abdul Anhar (24), warga Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan. Adapun kronologis singkat bermula, ketika hari Selasa (16/7/2019), sekitar pukul 10.00 Wib di Jalan Serma Ghazali, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, korban (Abdul Anhar red) bersama temannya M. Rizki Saputra hendak mengambil paket (barang). Pada saat itu juga tersangka dan anaknya mendatangi korban. "Pak ini yang memukul aku waktu itu, tersangka langsung meninju wajah korban yang mengenai pipinya dan saat itu juga korban menangkis pukulan tersangka dan dilerai oleh saksi M. Rizki Saputra. Ketika hendak pulang, tepatnya saat korban berada diatas sepeda motor, tersangka kembali meninju bibir korban, sehingga bibir korban mengalami luka dan berdarah. Atas keejadian tersebut, korban keberatan dan membuat laporan ke Polsek Kualuh Hulu", Kata Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Gunawan Sinurat. [ Red/01 ] Aktual News Foto Pelaku Penganiayaan diamankan Polsek Kualuh Hulu .

Sumber: