Mencuri HP di Kidzone Tunjungan Plaza Pria Ini Diamankan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya
Surabaya, Aktual News-Warga Jalan Medokan Ayu 7 Surabaya, diamankan oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Pria yang ditangkap itu bernama, Rizky Wirawan (28), dia diketahui mencuri Handphone (HP), milik VN, warga Sememi Jaya Surabaya. Pencurian tersebut berawal ketika korban bersama bersama anaknya berada di area Kidzone Tunjungan Plaza 6 lantai 4 Surabaya. Saat korban mendampingi anaknya sedang bermain, HP korban disimpan di loker Kidzone. Ketika korban kembali, dirinya mendapati HP nya sudah tidak ada ditempat. “Mendapati HPnya raib, korban ini melaporkan kejadian itu ke karyawan Kidzone, lanjut menghubungi Security,” sebut Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha, Selasa (23/7/2019). Masih kata Giadi, oleh Security kejadian ini dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, hingga anggota Jatanras langsung mendatangi TKP. Dari oleh kejadian perkara, anggota mencurigai salah satu pengunjung yakni pelaku. Setelah pelaku di introgasi dan akhirnya mengakui kalau HP milik korban diambil dan disembunyikan di saku celana yang dipakainya saat itu. “Pelakunya saat melakukan pencurian berada didalam area dan sama sama pengunjung arena bermain Kidzone,”tambah Giadi Nugraha. Akibat perbuatannya, pelaku beserta barang bukti sebuah HP merk Huawei type P30 langsung diamankan dan digelandang ke Mapolrestabes Surabaya. Guna penyelidikan dan proses hukum lebih pelaku ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. [ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual News
Sumber: